Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 September 2023 | 23.43 WIB

Di Sidoarjo, dari Sabu-Sabu hingga Senjata Api Dimusnahkan Ini Totalnya

Kejari Sidoarjo musnahkan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (26/9). - Image

Kejari Sidoarjo musnahkan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (26/9).

JawaPos.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo gelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Selasa (26/9). Barang-barang tersebut disita dari warga yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan.

Pemusnahan dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berharap acara itu membuat Sidoarjo menjadi kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim bahkan hilang.

”Semoga apa yang kita lakukan menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas, dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi,” tegas Ahmad Muhdlor Ali.

Selain itu, Bupati dengan sapaan akrab Gus Muhdlor juga menyampaikan, momen kali ini menjadi fondasi awal untuk memastikan bahwa keberlanjutan pemerintahan dengan regulasi-regulasinya (aturannya) harus berjalan dengan baik.

”Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pionir terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal,” jelas Ahmad Muhdlor Ali.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.

”Selain senjata api, petugas juga memusnahkan barang-bukti lain yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Roy Rovalino Herudiansyah.

Dia memaparkan, yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja 1,3 kilogram, ekstasi 20 butir, dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.

”Selain itu, beberapa barang bukti lain yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol, serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol,” ujar Roy Rovalino Herudiansyah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore