
Ilustrasi emas batangan
JawaPos.com–Crazy Rich asal Surabaya Budi Said bisa tersenyum lebar sekarang. Itu setelah berhasil memenangkan gugatan atas PT Antam (Aneka Tambang Tbk) di tingkat peninjauan kembali (PK).
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan terhadap PK tersebut pada 18 September.
”Amar putusan menolak permohonan PK yang diajukan PT Aneka Tambang Tbk (disingkat PT Antam Tbk) diwakili Nicolas D. Kanter selaku direktur utama,” demikian bunyi putusan sidang tersebut dikutip dari website MA, Senin (18/9).
Putusan itu dinyatakan ketua majelis Yakup Ginting dengan anggota Nani Indrawati dan M Yunus Wahab. Adapun panitera pengganti Prasetyo Nugroho. Ikut menjadi termohon PK, Eksi Anggraeni dan Endang Kumoro, dkk.
Kasus bermula ketika Budi Said membeli emas sebanyak 7 ton emas dari Antam pada 2018. Namun dalam perjalanannya, Budi Said baru menerima 5.935 kg. Dia merasa dirugikan.
Konglomerat yang memiliki perusahaan properti di Surabaya itu menggugat sejumlah pihak. Yaitu, PT Aneka Tambang Tbk sebagai tergugat I, Endang Kumoro sebagai tergugat II, Misdianto sebagai tergugat III, Ahmad Purwanto sebagai tergugat IV, dan Eksi Anggraeni sebagai tergugat V.
Di awal, Budi Said menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, Budi Said tumbang di tingkat banding. Budi Said tak menyerah. Dia mengajukan kasasi. Gayung bersambut dan hasilnya kasasi dikabulkan.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
