Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 September 2023 | 02.47 WIB

Buntut Karnaval Sound System di Malang, Polisi Turun Tangan

Karnaval sound system yang berlangsung di Malang menimbulkan permasalahan untuk warga sekitar. (Radar Malang)

JawaPos.com – Karnaval sound system di Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang berbuntut panjang. Karnaval yang diselenggarakan pada hari Sabtu (2/9) kemarin itu berdampak pada pembongkaran pembatas jembatan.

Pembongkaran pembatas jembatan itu dilakukan karena truk yang memuat sound system tidak bisa lewat. Dalam waktu dekat, Polres Malang akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan karnaval tersebut.

Dilansir dari Radar Malang (Jawa Pos Group), Jumat (8/9) jembatan yang dibongkar tersebut sudah dibangun sejak 2017 menggunakan dana desa. Polres Malang akan memanggil kepala desa, panitia karnaval, dan beberpa warga yang terkait dengan acara tersebut.

“Perkara di Bululawang penanganannya kami tarik ke Polres Malang. Semua pihak akan kami panggil dan mintai keterangan tanpa rerkecuali,” kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Kholis juga berharap pihak-pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif dalam memberikan penjelasan menganai video viral pembongkaran jembatan. Kepolisian juga akan memastikan tidak akan memberikan izin karnaval yang menggunakan sound system dengan kapasitas besar.

Karnaval yang menggunakan sound sytem dengan kapasitas besar mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Oleh karena itu pada akhir Agustus lalu Pemkab Malang menerbitkan surat edaran (SE) yang membatasi kegiatan tersebut.

Peraturan yang diterbitkan oleh Pemda Kabupaten Malang itu berisi 10 poin. Salah satunya yakni membatasi penggunaan sound system dengan suara maksimal 60 desibel. Poin lainnya yakni kegiatan yang menggunakan sound system dibatasi hingga pukul 23.00.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore