
Petugas Satpol PP melakukan penghalauan PKL yang berjualan di jalur pedestrian kawasan Pasar Keputran, Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menghalau para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di jalur pedestrian Kota Pahlawan.
”Kami terus melakukan penghalauan mereka (PKL) agar tidak berjualan di jalur pedestrian seperti di sekitar Pasar Keputran,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, kondisi Pasar Keputran Surabaya kini tertata rapi. Pedagang dan pembeli juga senang. Hal itu didukung situasi arus lalu lintas di depan Jalan Keputran yang lebih lenggang dan nyaman.
Fikser mengatakan, kondisi itu terjadi setelah pihaknya melakukan penertiban dan penghalauan PKL di kawasan Jalan Keputran pada 14 Agustus.
”Di dalam Pasar Keputran sekarang sudah tertata baik. Namun, yang terjadi saat ini banyak pasar tumpah yang dulu jualan di luar Pasar Keputran menggunakan mobil, mereka sekarang berjualan di tempat lain,” ujar Fikser.
Fikser menyebut, PKL atau pedagang pasar tumpah yang dulu berjualan di jalur pedestrian Jalan Keputran, sekarang berpindah ke lokasi lain. Di antaranya di jalur pedestrian Jalan Kayoon, Jalan Irian Barat, Jalan Dinoyo, Jalan Pandegiling, Jalan Sulawesi, dan Urip Sumoharjo.
”Kami terus melakukan penghalauan agar PKL atau pedagang pasar tumpah tidak berjualan di jalur pedestrian,” tutur Fikser.
Fikser mengakui dalam proses penghalauan PKL yang berjualan di jalur pedestrian jalan itu tidak mudah. Sebab, dalam proses penghalauan, petugas Satpol PP harus kucing-kucingan, bahkan menerima penolakan dari PKL yang akan ditertibkan.
”Itu sering terjadi dan mereka (PKL) juga sering kucing-kucingan dengan petugas. Tapi, dalam proses itu kami tidak pernah melakukan tindakan pemukulan, kecuali mendorong agar mereka meninggalkan tempat,” papar Fikser.
Fikser menyebut, ada PKL yang mengklaim menjadi korban dugaan pemukulan yang dilakukan Satpol PP dalam proses penghalauan. Dugaan itu dilaporkan terjadi di Jalan Kayoon Surabaya, sekitar pukul 05.00 WIB pada Rabu (30/8).
”Terkait dugaan itu, kami sudah melakukan pemeriksaan internal kepada seluruh anggota yang bertugas pada shift dua. Jadi, seluruh anggota menyatakan tidak ada yang melakukan pemukulan,” ucap Fikser.
Namun demikian, Fikser mempersilakan PKL atau pedagang pasar tumpah melaporkan jika mengalami tindakan pemukulan yang dilakukan petugas saat proses penghalauan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
