
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menemui sejumlah warga yang rumahnya digusur di Dukuh Pakis IV, Kota Surabaya, Jatim, Senin (14/8).
JawaPos.com–Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) di Dukuh Pakis IV, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang rumahnya digusur dapat bantuan pemerintah kota. Mereka difasilitasi untuk menempati sementara Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Grudo.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada warga bersabar sekaligus menjaga keamanan dan ketenteraman. Dia tak ingin sampai ada warga yang kesusahan mencari tempat tinggal atau berbuat gaduh.
”Tolong dijaga guyub rukunnya di Surabaya, sambil menunggu kebenaran itu berjalan, saya minta keikhlasan pindah ke Rusun Grudo. Saya tidak rela kalau wargaku bingung tempat tinggal,” kata Eri seperti dilansir dari Antara.
Wali Kota meminta kepada warga yang terdampak penggusuran di Dukuh Pakis IV tidak perlu khawatir mengurus administrasi ketika pindah ke Rusunawa Grudo. Sebab, Pemkot Surabaya akan memberikan kemudahan dan solusi terbaik agar kehidupan warga yang terdampak bisa berjalan seperti sebelum kejadian tersebut.
”Sehingga alamatnya juga akan dipindah ke sana, bagaimana dengan sekolahnya? Kalau ada yang ingin tetap di sini ya silakan. Kemudian bagi KSH (Kader Surabaya Hebat) yang terdampak gimana? Ya silakan, mau tetap menjadi KSH di sini atau di Grudo, karena tidak ada bedanya,” ujar Eri.
Dia berharap, ketika terjadi permasalahan seperti itu di tengah masyarakat, jangan sampai ada kegaduhan. Permasalahan itu perlu dibicarakan bersama dan dibuktikan terlebih dahulu melalui pengadilan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
”Karena kejadian seperti ini banyak di Surabaya, tapi kan kami tidak bisa (memihak) karena kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama di atas negara Republik Indonesia ini. Kalau memiliki hak dan kewajiban yang sama, kami bantu mana sih putusan pengadilannya. Datanya ada bilang ada tanah pemkot juga, maka dilihat dulu silsilahnya,” terang Eri Cahyadi.
Salah satu warga Dukuh Pakis IV yang terdampak, Sunarmi mengaku bersyukur, telah mendapatkan tempat tinggal sementara di Rusunawa Grudo dari Pemkot Surabaya. Sebelumnya, dia sempat kebingungan harus menaruh barang-barangnya usai kejadian tersebut. Bahkan, sampai terpaksa menitipkan barang perabotan rumah di tempat tinggal milik tetangga.
”Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat tempat tinggal. Saya terima, karena sebelumnya sempat numpang di rumah tetangga yang kosong,” jelas Sunarmi.
Terkait lahan, Sunarmi tidak mengetahui kalau tempat tinggal selama ini adalah tanah sengketa. Oleh sebab itu, dia memohon agar ada keadilan untuk memberi ganti rugi atas bangunan yang dia tinggali selama ini bersama keluarganya di kawasan tersebut.
”Semoga ada keadilan, tolong lah karena itu hasil jerih payah kami,” kata Sunarmi.
Sebelumnya, sebanyak 28 bangunan yang dihuni 25 kepala keluarga (KK) di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2, Kelurahan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, dikosongkan pada Rabu (9/8). Warga yang menghuni rumah itu dipaksa meninggalkan rumah.
Eksekusi 28 rumah tersebut berdasar atas putusan inkrah Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 11/EKS/2021/PN.Sby jo Nomor: 944/Pdt.G/2019/PN.Sby tertanggal 9 Mei 2023.
Sengketa itu bermula antara Weny Untari (pemohon) yang mengajukan gugatan pada 2019 dan Sidik Dewanto sebagai tergugat. Sudah diputus sejak 10 Maret 2020.
Weny Untari dan Sidik Dewanto merupakan pasangan suami istri yang kemudian bercerai. Sedangkan, lahan yang menjadi lokasi rumah itu merupakan harga gono-gini. Warga yang menempati lahan itu tidak memiliki surat kepemilikan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
