
Tim Respatti Polrestabes Surabaya tangkap lima orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras).
JawaPos.com–Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan lima orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di Jalan Simorejo Timur Surabaya. Tindakan tegas itu dilakukan sebagai respons cepat informasi dari masyarakat.
Tim Respatti Polrestabes pada Senin (17/7) mengungkap kegiatan pesta miras yang melibatkan sejumlah orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setempat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan.
Berdasar informasi yang dihimpun, para pelaku yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri atas lima pria dengan rentang usia antara 19 hingga 21 tahun. Petugas menyita 5 botol miras, 2 botol sisa miras, 2 KTP, dan 2 unit motor.
”Di Lokasi lain tepatnya Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya tim Respatti juga mengamankan 2 anak anggota gangster KP_Junior258 yang lagi nongkrong di pinggir jalan beserta barang bukti 2 balok kayu berpaku, 1 buah HP, dan 1 motor,” kata Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.
Dia menyampaikan, tindakan tegas terhadap kegiatan pesta miras dan gangster itu merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Dalam situasi ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras ilegal. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait aktivitas semacam itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” ujar AKBP Teguh.
”Terkait gangster, keprihatinan kita bersama, anak-anak ini mengikuti kelompok ala geng, perilaku anak ini karena kurang perhatian dari orang tua, sehingga mereka mencari jati diri yang salah,” tambah Teguh.
Para pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait pelanggaran pesta miras dan gangster diserahkan ke polsek setempat.
”Polrestabes berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan miras ilegal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain,” papar Teguh.
Di tempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Melalui kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
