Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Juni 2023 | 21.27 WIB

Pria Pelaku Sandal Berpaku di Surabaya Curi Stik Golf hingga Uang Rp 3 Juta Dibekuk Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya berhasil membekuk F, pengendara motor dengan sandal berpaku. - Image

Polrestabes Surabaya berhasil membekuk F, pengendara motor dengan sandal berpaku.

JawaPos.com–Polrestabes Surabaya berhasil membekuk F, pengendara motor dengan sandal berpaku. Dari hasil keterangan pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya pada Mei. Tepatnya, di Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya, dengan hasil stik golf.

Kemudian di wilayah Darmo Satelit Surabaya, pelaku beraksi dengan hasil tas hitam, handphone, jaket, dan uang tunai Rp 3 juta. Selain itu, di wilayah Pucang Surabaya, dengan hasil tas ungu berisi surat- surat. Lalu di Taman Mundu Tambaksari Surabaya, dengan hasil tas biru dan di Kapuas Surabaya dengan hasil tas cokelat, kunci mobil, dan sweater hitam.

Beruntung, rangkaian aksi kejahatan itu terhenti. Sebab, dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Aksi pelaku itu sebelumnya menggegerkan warga Surabaya.

”Pengakuan pelaku sudah beraksi 5 kali (pencurian) di TKP berbeda,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Dia menjelaskan, pelaku diganjar pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan. Selain melakukan pencurian di dalam mobil, pelaku juga kerap memasuki minimarket yang dilewati.

Mirzal menyebutkan, pelaku menyaru sebagai pembeli lalu mencuri voucher Google play, Netflix, dan Spotify Premium, saat karyawan lengah. ”Pas karyawan banyak pembeli, pelaku ini ambil kesempatan mencuri,” terang Mirzal.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore