
Ilustrasi: Petugas dispendik memberikan informasi terkait dengan PPDB jenjang SD dan SMP kepada sejumlah wali murid di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (22/5/2023).
JawaPos.com - Henni bimbang saat hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN di Tambaksari Selasa (23/5). Sebab, saat mendaftar melalui sistem PPDB, alamat yang terdeteksi ternyata sesuai kartu keluarga (KK), yakni di Rungkut. Padahal, saat ini dia ngontrak di Tambaksari.
Meski sama-sama berada di kawasan Surabaya Timur, jarak antara Rungkut dan Tambaksari terlampau jauh. Henni tidak sanggup apabila harus antar jemput anaknya ke sekolah setiap hari. Itu memakan waktu dan biaya.
”Saya mau konsultasi apa bisa seandainya memilih sekolah sesuai dengan tempat tinggal saya saat ini, bukan alamat orang tua saya,” ujarnya.
Herdi juga hendak berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Sebab, anaknya tidak bisa mendaftar PPDB SMP lewat jalur prestasi nilai rapor. Menurut Herdi, saat SD, anaknya bersekolah di Sidoarjo.
Sebab, tempat kerjanya berada di perbatasan Surabaya–Sidoarjo. Saat ini, warga Rungkut itu ingin memasukkan anaknya ke SMP negeri di Surabaya. ”Kalau harus sekolah di Sidoarjo jauh,” tuturnya.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya tidak bisa mengakomodasi permintaan warga tersebut. Itu berpijak pada peraturan sistem zonasi. Lokasi pendaftar PPDB zonasi mengacu pada alamat yang tertera di KK.
”Jadi, kami tidak bisa mengubahnya. Karena dasar aturannya memang demikian,” katanya saat ditemui, Selasa.
Aturan zonasi memang tidak dapat dinegosiasi. Dispendik pun tidak bisa memberikan dispensasi. Sebab, kelonggaran yang diberikan kepada beberapa orang akan memunculkan masalah baru. Warga akan melakukan hal serupa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu.
”Memang di hari pertama beberapa aduan kami terima. Namun, kami meminta sekolah dan petugas untuk menjelaskan. Alhamdulillah, mereka bisa memahaminya,” ucap Yusuf.
Dari hasil pemantauan di posko pengaduan dispendik, jumlah warga yang berkunjung ke posko semakin berkurang. Menurut Yusuf, pada hari pertama memang banyak wali murid yang meminta informasi ke posko.
”Selain itu, kami juga sampaikan kalau ada kesulitan bisa langsung datang ke sekolah SD atau SMP negeri mana pun. Sehingga masalah sudah selesai di bawah, tidak sampai ke sini,” paparnya.
Menurut Yusuf, masyarakat mulai memahami alur dan tata cara PPDB. Dia berharap warga berani mencoba melakukan pendaftaran. Mumpung masih masa uji coba dan validasi data.
”Kami akan gencarkan sosialisasi PPDB,” ujarnya. (gal/c6/aph)
BEBERAPA POIN ATURAN DALAM PPDB
1. Domisili tetap mengacu pada alamat KK.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
