
PEMERIKSAAN: Tersangka Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom saat menjalani tes psikologi di ruang Unit Pidana Umum Polres Gresik kemarin (2/5). Tujuannya, mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan pelaku.
JawaPos.com – Kasus pembunuhan ayah terhadap anak kandungnya masih terus didalami jajaran Satreskrim Polres Gresik. Pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan terhadap tersangka Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom. Termasuk surat pemanggilan terhadap istri tersangka.
Hingga Selasa (2/5), Unit Tindak Pidana Umum Polres Gresik mendatangkan tim ahli untuk melakukan tes psikologi terhadap pelaku. Hasilnya, pria 29 tahun itu terbukti melakukan perbuatan keji secara sadar dan tanpa paksaan.
’’Pelaku merupakan mantan pengguna narkoba. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif,’’ jelas Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Dengan begitu, bisa dipastikan perbuatan yang dilakukan tersangka tanpa pengaruh obat-obatan terlarang. Meskipun, Aldhino menyatakan bahwa ada kemungkinan efek samping yang ditimbulkan dari barang haram tersebut.
’’Sehingga, untuk hasil tes kejiwaan secara menyeluruh, masih menunggu tim ahli. Perkembangannya segera kami sampaikan,’’ ungkap alumnus Akpol 2015 itu.
Meski demikian, Aldhino memastikan bahwa hal tersebut tidak menghapus perbuatan pidana dari tersangka. Pihaknya juga terus melakukan penyidikan dan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
’’Kami juga berupaya menghadirkan istri tersangka. Sampai saat ini, keberadaannya belum diketahui,’’ ujar perwira dengan dua balok di pundak itu.
Selama menjalani pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan. Bahkan, raut wajahnya tampak tenang. Dia berdalih melakukan perbuatan keji agar anaknya tenang dan masuk surga.
’’Juga, tidak terbebani dengan dosa-dosa orang tuanya. Terutama ibunya,’’ kata Affan, sapaan Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom.
Dia bercerita bahwa putri semata wayangnya itu kerap mendapat bully dari teman-teman sebayanya karena memiliki orang tua dengan latar belakang yang buruk. Itu diperparah pertikaiannya dengan istrinya yang banyak dipengaruhi impitan ekonomi.
’’Dia pergi meninggalkan kami, menjadi wanita penghibur,’’ ucapnya.
Bahkan, mantan residivis narkoba itu menyebutkan bahwa istrinya tidak pantas menjadi ibu. Dia menyesal menjalin hubungan rumah tangga dengan perempuan yang ditemuinya di tempat hiburan tersebut.
’’Istri saya tidak pantas masuk surga, makanya tidak saya habisi. Biarkan dia lari dengan dosa-dosanya,’’ ucapnya dengan penuh keyakinan. (yog/c12/diq)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
