
Ilustrasi Kota Surabaya.
JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak melarang pendatang luar Surabaya untuk mengadu nasib di Kota Pahlawan. Namun, dia memberikan catatan agar para pendatang itu memiliki pekerjaan terlebih dulu.
Apabila penduduk luar daerah itu tinggal di tempat kos di Kota Surabaya, kata Eri Cahyadi, orang itu akan dicatat sebagai warga KTP musiman. Artinya, warga tersebut bukan sebagai penduduk KTP Surabaya namun hanya domisili di Kota Pahlawan.
”Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya), tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” ujar Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu memastikan, akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah, dan camat, terhadap warga pendatang. Selain itu, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.
”Kita lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah, dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) atau apa,” ungkap Eri.
Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Akan tetapi, pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.
”Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), yang kita bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah,” terang Eri.
Demikian dengan sebaliknya, menurut Eri, apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai 2021, untuk saat ini pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan.
”Kalau KTP 2021 (ke atas) tidak kita bantu dulu, karena kita fokus dulu ke (KTP Surabaya) tahun 2020 (ke bawah). Karena sudah ada 75 ribu warga miskin,” terang Eri.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
