
Founder Komunitas Nol Sampah Hermawan Some. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com
JawaPos.com–Sejak Maret 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan bebas kresek (kantong plastik sekali pakai). Hal itu tertuang di dalam Perwali 16/2022.
Bulan depan, perwali tersebut berusia satu tahun. Lantas, apakah perwali itu sudah maksimal berjalan?
Founder Komunitas Nol Sampah Hermawan Some mengatakan, untuk swalayan modern atau mal sudah berjalan. Namun, larangan penggunaan kresek belum maksimal di pasar-pasar tradisional.
Dia meminta agar PD Pasar Surya (PDPS) memperhatikan hal tersebut. Total ada 13-14 ribu pedagang di bawah naungan PDPS. Dan, mayoritas masih menggunakan kantong kresek sekali pakai.
”Ini masih belum diperhatikan. Bali ternyata cukup efektif dalam pengurangan sampah plastik,” jelas Hermawan Some, yang akrab disapa Wawan Some itu.
Wawan menambahkan, ke depan, Pemkot Surabaya perlu menerapkan sanksi kepada para pelaku usaha yang masih menggunakan kantong kresek sekali pakai. Sebab, di perwali 16/2022, sanksinya dinilai kurang kuat.
”Berbicara sanksi banyak yang bisa dilakukan. Misal, ketika sudah berkali-kali diingatkan, tapi tetap menggunakan kantong kresek lagi bisa saja dicabut izin usahanya,” terang Hermawan Some.
Berdasar data dari penelitian ITS, pada 2017 angka sampah plastik di Surabaya sebanyak 14 persen. Lalu, pada tahun lalu, meningkat menjadi 22 persen. Padahal pada 1988, sampah plastik di Surabaya hanya 8 persen.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Hebi mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan penegakkan sanksi. Pernah, ada sanksi hingga Rp 1,5 juta. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil yang manis.
Pelanggaran penggunaan kantong kresek masih dijumpai meski ada sanksi. Kendati demikian, Hebi menyebutkan, pihaknya tak tinggal diam. Camat dan lurah harapannya bisa ikut mengawasi terutama di pasar-pasar wilayahnya.
”Saat ini, lebih kurang 2 ton sampah kresek atau plastik di Surabaya berkurang. Target kami masih jauh,” ucap Agus Hebi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
