
Ilustrasi Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) Surabaya. Diskominfo Surabaya/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya menyebutkan sekitar 80 persen lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, milik pengembang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
”Pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU,” kata Lilik Arijanto seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, pengembang yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu merupakan pengembang besar. Sehingga, lokasinya juga banyak. ”Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa,” ujar Lilik Arijanto.
Lilik menyebutkan, detail rincian luas lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road tengah dihitung. Namun yang pasti para pengembang menyambut baik rencana pembangunan akses jalan itu sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).
”Sementara ini yang kami informasikan ke pengembang, mereka menyambut baik. Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektare kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kami masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti, perkembangannya lebih lanjut,” papar Lilik Arijanto.
Lilik mengatakan, pembebasan lahan untuk akses pembangunan Jalan Radial Road akan dimulai pada 2023. ”Tahun ini, kami mulai. Selesainya tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya,” tutur Lilik Arijanto.
Sebab, kata dia, apabila pembukaan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka kebutuhan nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp 500 miliar. Oleh karena itu, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang di sana.
”Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp 500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kami ambil, kami minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang,” terang Lilik Arijanto.
Dia menambahkan selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20 persen lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.
”Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama,” ucap Lilik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
