Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Januari 2023 | 18.17 WIB

80 Persen Lahan Jalan Radial Road Surabaya Milik Pengembang

Ilustrasi Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) Surabaya. Diskominfo Surabaya/Antara - Image

Ilustrasi Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) Surabaya. Diskominfo Surabaya/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya menyebutkan sekitar 80 persen lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, milik pengembang.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

”Pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU,” kata Lilik Arijanto seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, pengembang yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu merupakan pengembang besar. Sehingga, lokasinya juga banyak. ”Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa,” ujar Lilik Arijanto.

Lilik menyebutkan, detail rincian luas lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road tengah dihitung. Namun yang pasti para pengembang menyambut baik rencana pembangunan akses jalan itu sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB).

”Sementara ini yang kami informasikan ke pengembang, mereka menyambut baik. Tapi seperti apa nanti, kena berapa hektare kebutuhan PSU masih belum. Satu sisi kami masih punya namanya CSR, hibah kepada pemkot juga bisa. Nanti, perkembangannya lebih lanjut,” papar Lilik Arijanto.

Lilik mengatakan, pembebasan lahan untuk akses pembangunan Jalan Radial Road akan dimulai pada 2023. ”Tahun ini, kami mulai. Selesainya tergantung dengan bagaimana reaksi pemilik-pemilik lahan di sana. Bagaimana dia (pengembang) berkontribusi kepada Pemkot Surabaya,” tutur Lilik Arijanto.

Sebab, kata dia, apabila pembukaan akses Jalan Radial Road seluruhnya melalui skema pembebasan lahan, maka kebutuhan nominalnya cukup besar, mencapai sekitar Rp 500 miliar. Oleh karena itu, pihaknya meminta ada partisipasi dari para pengembang di sana.

”Kalau pembebasan lahan semuanya itu hampir Rp 500 miliar, itu cukup besar. Makanya sistem itu tidak kami ambil, kami minta ada partisipasi pihak ketiga dalam hal ini pengembang,” terang Lilik Arijanto.

Dia menambahkan selain milik pengembang dan pemkot, sebagian lahan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road, juga merupakan persil pribadi. Setidaknya ada sekitar 20 persen lahan di sana yang merupakan persil milik pribadi atau warga.

”Ada beberapa persil pribadi, tapi tidak banyak hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen, rata-rata milik pengembang semua. Cuma kalau dari sisi jumlah, mungkin hampir sama,” ucap Lilik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore