Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Januari 2023 | 21.38 WIB

Begini Cara Mengurus KTP Digital ketika HP Hilang

Aplikasi untuk mendapatkan KTP digital. Diskominfo Surabaya/Antara - Image

Aplikasi untuk mendapatkan KTP digital. Diskominfo Surabaya/Antara

JawaPos.com–Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital dibesut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun lalu. Di Surabaya, angka aktivasi KTP digital mencapai 18 ribu. Lalu, bagaimana jika handphone yang di dalamnya ada KTP digital hilang?

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir apabila handphone hilang. Sebab, data di dalam aplikasi KTP digital dijamin aman.

Mantan Kepala Bappeko itu mengimbau agar setelah kehilangan handphone, pemegang KTP digital segera melaporkan ke kecamatan atau Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya. Hal itu bertujuan untuk menonaktifkan akun terlebih dulu.

”Setelah itu di-install ulang,” kata Sonhaji.

Dia menjelaskan, aktivasi IKD di Surabaya sehari rata-rata 200-300-an. Per Rabu (11/1), secara akumulatif sudah 18 ribu lebih akun KTP digital yang aktif. Itu didominasi usia muda.

Sonhaji menyatakan, ketika seseorang mengurus KTP digital, KTP elektronik fisiknya tak perlu dikembalikan atau diserahkan ke petugas. Sebab, menurut dia, KTP elektronik tersebut tetap bisa dimiliki dan digunakan.

Selain di kantor kecamatan, menurut dia, warga Surabaya bisa mengurus IKD atau KTP digital di 49 kantor kelurahan. Antara lain, Dukuh Setro, Ngagel Rejo, Ngagel, Jagir, Wonokromo, Gayungan, hingga Ketintang.

KTP digital diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital (IKD). Surabaya masuk ke dalam daftar kota tertinggi/terbanyak aktivasi IKD se-Jawa Timur.

Pada hari pertama saat di-launching, pada September 2022, warga Surabaya yang memiliki KTP digital mencapai 823 orang. Kini, jumlahnya lebih dari 18 ribu orang Surabaya mengantongi KTP digital.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore