Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Desember 2022 | 04.04 WIB

Mayoritas Parpol Tidak Ingin Dapil Sidoarjo di Pileg 2024 Berubah

Photo - Image

Photo

JawaPos.com– Tiga opsi daerah pemilihan (dapil) dan perubahan alokasi kursi anggota DPRD Sidoarjo pada Pileg 2024, sudah diuji publik. Senin (12/12), KPU Sidoarjo telah mengundang segenap stakeholder. Termasuk para pengurus partai politik (parpol). Baik parpol lama maupun parpol baru.

Hasilnya, mayoritas parpol tidak menginginkan ada perubahan dapil pada Pileg 2024. Artinya, mereka menghendaki dapil dan alokasi kursi sama dengan Pileg 2019. Setidaknya, 15 parpol yang menyuarakan itu. Yakni, Demokrat, PKS, Nasdem, PDIP, PKB, Golkar, PAN, Hanura, PBB, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gerindra, PPP, dan PKN.

Sebagian besar dari mereka itu adalah parpol lama. Termasuk, yang saat ini telah mendapatkan kursi di DPRD Sidoarjo. “Rancangan 1 (dapil sama dengan Pileg 2019, Red) ini menampung prinsip kesinambungan,” kata Nanang, perwakilan dari Golkar, seperti dilansir Jawa Pos Radar Sidoarjo.

Namun, beberapa parpol juga ada yang berpendapat perlu ada penyesuaian atau perubahan. Salah satunya mempertimbangkan opsi atau rancangan 2. Suara itu muncul dari parpol-parpol yang masuk dalam kategori baru dalam pesta demokrasi ini. Yakni, Partai Umat dan Partai Garuda.

’’Menurut kami yang cocok adalah rancangan terbaru. Rancangan 2. Kami kalah start, kalau rancangan lama tentu menguntungkan parpol lama,” kata perwakilan dari Partai Umat.

Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak mengungkapkan, uji publik yang dilakukan tersebut bagian dari proses penyusunan dapil pada Pemilu 2024 mendatang. “Ini tahapan puncak yang melibatkan elemen masyarakat,” katanya.

Iskak menambahkan, hasil uji publik ini akan dibawa ke KPU RI. Sebab, KPU RI yang berwenang untuk memutuskan dapil dalam pemilu nanti. Masukan dari hasil uji publik akan menjadi salah satu pertimbangan dalam memutuskan.

Sebagaimana diberitakan, KPU Sidoarjo menyuguhkan tiga opsi dapil di Pileg 2024. Rancangan 1, tetap terbagi dalam 6 dapil. Yakni, Dapil Sidoarjo 1 terdiri atas Kecamatan Sidoarjo, Buduran, dan Sedati. Dapil Sidoarjo 2 (Porong, Jabon, Tanggulangin, Candi); Dapil Sidoarjo 3 (Prambon, Krembung, Tulangan, Wonoayu).

Adapun, dapil Sidoarjo 4 meliputi Kecamatan Tarik, Krian, Balongbendo. Dan, dapil Sidoarjo 5 (Taman, Sukodono), dan dapil Sidoarjo 6 (Gedangan dan Waru). Total jumlah kursi dari enam dapil tersebut sebanyak 50 kursi.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore