
DUA TERSANGKA: Ulandari (kanan) dan Lipa, dua pelaku penganiayaan AP, kini mendekam di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ulandari adalah ibu kandung AP, bocah perempuan berusia 6 tahun. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com – Ulandari adalah ibu yang kejam. Perempuan berusia 32 tahun itu tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/11) malam di kamar kontrakannya, Jalan Bulak Banteng Kidul Gang 8, Kenjeran. Namun, polisi baru membeberkan para tersangkanya kemarin.
Kasus memilukan itu berawal ketika AP, bocah 6 tahun, disuruh membeli sesuatu di warung. Kebetulan AP menolaknya. Sikap korban membuat Ulandari kesal.
Dengan menggunakan gagang sapu, secara bertubi-tubi dia memukuli sekujur tubuh AP. Mulai kepala, badan, punggung, tangan, hingga kaki. Aksi penganiayaan tersebut tidak dilakukan Ulandari sendiri. Dia dibantu temannya satu kontrakan bernama Lipa, 18.
AP menangis sejadi-jadinya. Bukannya ditenangkan, pelaku justru semakin ganas memukuli korban. Berjalan sempoyongan, AP menuju kamar mandi. Lalu, korban tergeletak tidak sadarkan diri.
Ulandari dan Lipa pun panik. ”Kami berdua membawa korban ke RS Soewandhie,’’ kata Ulandari di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11).
Sayang, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Sekitar pukul 21.00, korban dinyatakan meninggal. Petugas medis mencurigai adanya keganjilan dari luka-luka AP. Sebab, di sekujur tubuhnya ada luka sobek dan lebam.
Ulandari kalang kabut. Dia berupaya menyembunyikan aksi jahatnya dengan mengaku bahwa anaknya meninggal karena terjatuh dari tangga rumah kontrakannya.
Pihak rumah sakit tak memercayai begitu saja. RSUD dr Soewandhie lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kenjeran.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki mengatakan, proses penyelidikan dilakukan. Setelah divisum, korban dinyatakan meninggal akibat dianiaya oleh Ulandari yang tak lain ibunya sendiri. Ulandari pun ditangkap di rumah sakit.
Sementara itu, teman Ulandari, yakni LB, 18, melarikan diri. Menurut keterangan polisi, LB kabur ke Jember. Berkat keterangan dari Ulandari, LB bisa ditangkap.
Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku bahwa aksi penganiayaan itu sudah berlangsung lama. Bahkan, sejak korban masih berusia 4 tahun. Setiap hari korban disuruh mengamen. Jika menolak, korban lantas dianiaya.
”Meski anak kandung, pelaku membenci korban. Pelaku mengaku tetangga sering menghina korban merupakan anak haram. Kondisi tersebut membuatnya tambah kesal. Dan sebagai pelampiasannya, pelaku terus menganiaya korban,’’ jelas Arief.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
