Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 November 2022 | 19.30 WIB

Sejak tanpa Tilang Manual, 800 Surat Teguran Dilayangkan di Sidoarjo

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Meski penindakan tilang manual digantikan kamera ETLE dan mobil INCAR, Satlantas Polresta Sidoarjo tetap mengawasi pengguna jalan. Yang melanggar diberi teguran. Mulai awal bulan ini hingga kemarin (8/11), setidaknya 800 surat teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho mengatakan bahwa dalam seminggu terakhir terjadi sekitar 100 pelanggaran. ”Tapi, kami hanya berikan teguran untuk ini. Tidak ada sanksi,’’ ujarnya.

Format surat teguran berisi data kendaraan pelanggar. Kemudian, di bawahnya terdapat pasal yang akan dikenakan ketika pengendara melanggar dan terekam oleh ETLE. Di bagian paling bawah surat teguran ada pernyataan yang harus ditandatangani pelanggar agar tidak mengulangi.

Menurut dia, sejak larangan penindakan tilang manual diterapkan, pelanggaran semakin marak terjadi, khususnya di tempat yang tidak memiliki ETLE. ”Di lokasi seperti Waru, kemudian daerah perbatasan yang tidak memiliki ETLE memang makin banyak jumlah pelanggarnya,’’ ujarnya.

Dari 800 teguran, hampir 40 persennya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh pelanggaran markah.

Salah satu fenomena pelanggaran unik yang ditemui petugas di lapangan adalah banyaknya motor yang mencopot pelat nomor di bagian belakang. Menurut Heri, hal tersebut terjadi akibat adanya kebijakan penindakan tilang menggunakan kamera ETLE saja.

”Iya, beberapa petugas menjumpai itu. Bahkan, ada yang disamarkan nomornya agar tidak terdeteksi kamera,’’ katanya. Kebanyakan fenomena tersebut ditemukan petugas di daerah Sidoarjo Kota. ”Kami berharap secepatnya ETLE portabel dan kamera statis bisa ditambah,’’ katanya. 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore