
Photo
JawaPos.com= Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan bersama camat, Kamis (27/10) berkunjung ke Jalan Tambak Pring Baru RW 8. Surabaya. Tujuannya mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan. Sebab, lahan yang warga tempati masih berstatus sengketa. Namun, imbauan itu justru membuat warga naik pitam.
Di hadapan petugas, warga mengklaim lahan tersebut milik mereka. Sebab, mereka memiliki bukti sertifikat tanah. Sayang, ketika diminta menunjukkan dokumen kepemilikan lahan itu, warga kompak menolak.
Sakur, salah seorang pemilik lahan, menyampaikan bahwa tanah itu dibeli dari pengembang. Proses jual belinya berjalan sesuai prosedur. Namun, pria 49 tahun itu mengakui sampai kini tidak memiliki sertifikat tanah.
Saat proses jual beli, lanjut Sakur, dia hanya berbekal perjanjian hitam di atas putih antara dirinya dan pengembang. ’’Kalau sertifikat, tidak ada. Tapi, saya membeli lahan secara sah. Dan saya menolak untuk ditertibkan,’’ kata Sakur.
Emosi warga semakin menjadi. Mereka tetap menolak ditertibkan. Melihat itu, petugas memutuskan meninggalkan lokasi tersebut.
Hary menyatakan, lahan di Jalan Tambak Pring Timur Baru RW 8 itu berstatus sengketa. Pada Maret lalu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus dua pelaku mafia tanah. Tanpa izin dari pemilik lahan, mereka menjual tanah tersebut kepada masyarakat.
Lahan yang dijual seluas 4 hektare (ha). Selang beberapa tahun, ratusan rumah telah berdiri di lokasi itu. Sebanyak 20 bangunan dalam proses pengerjaan. Untuk mempercepat proses penyelidikan, polisi melarang adanya aktivitas pembangunan baru.
’’Awalnya warga sepakat. Namun, mereka kembali mendirikan bangunan baru. Saat ini ditemukan ada empat bangunan baru yang sedang dibangun,’’ ucap Hary.
Untuk mengantisipasi jual beli tanah ilegal, kepolisian berkolaborasi dengan satpol PP dan babinsa. Petugas terus mengawasi lahan sengketa itu. ’’Kami juga meminta ketua RT dan RW setempat mengawasi warga. Agar tetap kondusif, langkah pencegahan berjalan secara humanistis. Sehingga gesekan antarwarga tidak terjadi,’’ ujar Hary.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
