Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Agustus 2022 | 03.54 WIB

Pemkot Surabaya Hitung Bantuan Biaya Pendidikan Usul MKKS

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Diskominfo Surabaya/Antara - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Diskominfo Surabaya/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya menghitung bantuan biaya pendidikan usul dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK negeri maupun swasta.

”Para MKKS menyampaikan sejumlah usulnya, termasuk rincian biaya yang mungkin bisa dibantu Pemkot Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seperti dilansir dari Antara saat menggelar pertemuan dengan MKKS SMA/SMA swasta dan MKKS SMA/SMK negeri di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin (15/8).

Dia menjelaskan, pertemuan kali ini untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan Gubernur Jatim. Pemkot Surabaya ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada pelajar SMA sederajat yang MBR dan berasal dari Surabaya atau KTP Surabaya.

Sebab, kata dia, sampai saat ini masih ada siswa SMA yang belum bisa membayar SPP, meskipun sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang dicakup Pemprov Jatim.

Menurut dia, SPP itu untuk peningkatan standar sekolah, sehingga akan berpengaruh pada besaran SPP per siswa. ”Makanya, pemkot hadir di sana. Saya juga sudah sampaikan ini kepada Gubernur Jatim bagaimana caranya supaya pemkot bisa bersinergi untuk membantu arek-arek Surabaya supaya tidak keberatan membayar SPP. Beliau menyampaikan kita bisa membantu di situ,” terang Eri.

Pada pertemuan itu, Wali Kota mengaku sudah menyampaikan bahwa setiap sekolah harus mempunyai standar minimal, sehingga nanti bisa dihitung besaran BOS berapa dan Bopda berapa per siswa. Lalu, sisanya yang belum tercakup akan bisa ditanggung Pemkot Surabaya.

”Akhirnya, dengan cara itu, kami berharap siswa tidak lagi memikirkan soal SPP, karena sudah ditanggung pemkot,” ucap Eri.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan MKKS itu, dia meminta MKKS SMA/SMK negeri dan swasta segera menyelesaikan standar minimal SMA/SMK sederajat itu. Setelah itu selesai, Wali Kota memastikan akan menyampaikan kepada Gubernur Jatim untuk bisa duduk bersama dan menyelesaikan itu bersama-sama.

”Jadi, dari pemprov sudah dapat lampu hijau soal bantuan pendidikan ini. Bahkan, Gubernur juga sudah menyetujui kalau harus ada standar minimal sekolah SMA/SMK sederajat itu,” terang Eri.

Selain itu, Wali Kota juga memastikan, akan meminta bantuan Unair dan Kejaksaan menyukseskan program bantuan biaya pendidikan tersebut. Sebab, dia tidak ingin setelah pemkot mengeluarkan bantuan, malah salah langkah.

”Ini waktunya kita bergandeng tangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada maksud lain selain mengentas anak-anak putus sekolah di Surabaya,” kata Eri.

Jika semua proses itu selesai, dia berharap mulai tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan dan dicairkan bantuan pendidikan bagi SMA/SMK sederajat yang berasal dari MBR. ”Insya Allah mulai tahun ajaran baru nanti,” ucap Eri Cahyadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore