Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juni 2022 | 23.32 WIB

PPDB SMP Negeri, Tidak Daftar Ulang Dianggap Mengundurkan Diri

Ilustrasi PPDB di Kota Surabaya. - Image

Ilustrasi PPDB di Kota Surabaya.

JawaPos.com – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri memasuki tahap akhir. Tahapan selanjutnya daftar ulang. Senin (27/6) menjadi hari terakhir untuk daftar ulang bagi mereka yang diterima melalui jalur zonasi.

Daftar ulang dilakukan secara online melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Meski bisa dilakukan secara mandiri, sekolah-sekolah tetap membuka layanan bantuan. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi calon siswa atau wali murid yang kesulitan saat daftar ulang.

Salah satunya berlangsung di SMPN 4 Surabaya. Kemarin puluhan siswa yang didampingi orang tua atau kerabatnya berbondong-bondong datang ke sekolah setempat. Mereka membawa berkas berupa akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).

Petugas sekolah membantu validasi untuk disesuaikan dengan data pendaftaran PPDB. Begitu data valid, petugas langsung mengeklik tanda setuju pada menu pilihan. ”Alhamdulillah, wis mari,’’ kata Rujiono dengan wajah semringah.

Pria 54 tahun itu mengantar putranya, Batara Arjuna, yang diterima di SMPN 4 Surabaya. Warga yang tinggal di Jalan Kedung Klinter, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, itu diterima melalui jalur zonasi. Rujiono hanya ingin memastikan bahwa putranya sudah resmi diterima di sekolah tersebut. ”Daripada nanti keliru, saya langsung bawa ke sekolah saja,’’ ujarnya.

Wakil Ketua Panitia PPDB SMPN 4 Surabaya M. Puja Anwar mengatakan, pihaknya stand by untuk membantu proses daftar ulang. Hingga kemarin siang dari total 128 siswa yang diterima jalur zonasi, 90 persen sudah melakukan daftar ulang.

”Karena kan nggak semua wali murid melek teknologi. Ada yang gaptek. Maka, kami bantu,’’ ujar Puja.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, daftar ulang wajib bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima di sekolah setempat.

Jika tidak bisa, akibatnya fatal. Mereka yang tidak daftar ulang sampai batas akhir yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri. ”Jadi, daftar ulang sifatnya wajib,’’ jelas Yusuf.

Setelah daftar ulang tuntas, akan terlihat jumlah siswa di setiap sekolah. Apakah sudah memenuhi daya tampung atau belum. Nah, jika masih terdapat bangku kosong, dispendik akan membuka kesempatan pendaftaran lagi. Yaitu, melalui jalur pemenuhan pagu yang dibuka hari ini (28/6).

Adapun batas waktu daftar ulang ditutup pukul 23.59 tadi malam. ’’Sekarang (kemarin siang, Red) masih berlangsung. Untuk mengetahui bangku kosong, kan tunggu daftar ulang selesai,’’ papar Yusuf.

Pendaftaran melalui pemenuhan pagu tidak berlaku untuk semua sekolah. Hanya terbatas bagi sekolah tertentu yang siswanya masih kurang. Atau belum memenuhi daya tampung. Jadi, orang tua harus cermat untuk melihat profil setiap SMP negeri yang masih kekurangan jumlah siswa. ’’Tapi kalau semua sudah penuh, tidak dibuka. Makanya lihat hasil daftar ulang,’’ ujarnya. 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore