Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juni 2022 | 00.03 WIB

Terminal TOW Surabaya Sepi, Dishub Sita Dokumen Bus yang Melanggar

BERKURANG DRASTIS: Suasana Terminal Tambak Osowilangun kemarin (21/5). Bus-bus AKAP maupun AKDP tak terlihat. Jumlah angkot yang beroperasi menurun jauh. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

BERKURANG DRASTIS: Suasana Terminal Tambak Osowilangun kemarin (21/5). Bus-bus AKAP maupun AKDP tak terlihat. Jumlah angkot yang beroperasi menurun jauh. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akhirnya mengambil sikap tegas untuk masalah yang terjadi di Terminal Tambak Osowilangun (TOW). Dokumen dan surat-surat bagi bus yang nekat mengangkut dan menurunkan penumpang di luar terminal akan disita. Nanti paguyuban yang memberikan sanksi.

Itulah hasil kesepakatan dishub dengan paguyuban bus, sopir angkot, dan pedagang di Terminal TOW Senin (20/6). Kepala Unit Terminal TOW Imam Hidayat mengakui, keluhan tidak hanya datang dari pedagang. ”Sopir-sopir itu sebetulnya juga mengeluh,” ujarnya kemarin (21/6).

Karena itu, pihaknya mengumpulkan semua pihak dalam satu forum untuk membahas masalah beserta solusinya. Menurut Imam, ada dua masalah utama yang perlu diselesaikan lebih dulu. Pertama, armada yang mengangkut maupun menurunkan penumpang di luar terminal.

Dishub menawarkan satu solusi. Yakni, penindakan berupa penyitaan dokumen berkendara. Misalnya, kartu kir kendaraan atau surat tanda nomor kendaraan (STNK). ”Kami bisa saja melakukan penilangan. Namun, para sopir nanti malah nemen sambate karena harus membayar denda Rp 250 ribu,” terangnya.

Imam menilai, pihaknya bisa saja abai terhadap keluhan para sopir dan memberikan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, tindakan seperti itu justru dinilai akan memperkeruh suasana. 

Sebelumnya, keluhan atas kondisi Terminal TOW Surabaya juga disampaikan para pedagang. Praktis karena terminal sepi, maka dagangan mereka juga tidak lagi. Salah satu penyebab terminal sepi karena bus tidak masuk ke terminal.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore