
Photo
JawaPos.com- Menjelang musyawarah cabang (muscab), suhu politik di internal DPC Partai Demokrat Surabaya makin memanas. Hal itu imbas persaingan dua srikandi Demokrat, yaitu Lucy Kurniasari dan Herlina Harsono Njoto, untuk dapat menduduki kursi calon ketua DPC Demokrat Surabaya. Kedua kubu pun saling mengklaim sudah mengantongi dukungan mayoritas.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Wiyung Didik menyatakan dukungan untuk Lucy. Dia mengatakan, tanda tangan dukungan untuk Lucy dilakukan sejak 2020. Pemberian tanda tangan dukungan berlanjut tahun lalu dan terakhir pada 25 Januari 2022. ”Masak tanda tangan dipaksa sampai tiga kali? Tidak masuk akal sama sekali,” cetusnya.
Didik mengakui, banyak kader yang meminta dirinya menyeberang. Berbalik arah bergabung ke kubu Herlina. Namun, dia menegaskan, dukungan yang diberikan sudah final. Di AD/ART partai disebutkan, tidak ada dualisme dukungan. Menurut Didik, Lucy merupakan calon ketua partai yang mumpuni.
Beda lagi dengan Ketua PAC Demokrat Kenjeran Mustakim. Dia meneguhkan dukungannya untuk Herlina. Namun, ternyata keputusan berada di belakang Herlina itu harus dibayar mahal. Sebab, dia menerima somasi. Menurut Mustakim, sebenarnya akan lebih elok jika berpolitik secara dewasa dan bijak.
Mustakim menegaskan, pengalihan dukungan sah dalam proses demokrasi karena memilih dan dipilih itu hak semua orang dalam berpolitik. ”Kami ini kan heran, dukungan beralih, malah PAC disomasi. Baru kali ini dalam perjalanan politik saya ada PAC disomasi ketua partai,” ungkapnya.
Lain halnya dengan Ketua PAC Wonokromo Syamsul. Dia memilih berada di tengah-tengah. Syamsul menuturkan, alangkah bijaknya jika kedua kubu menyambut muscab dalam suasana demokratis. Agar agenda partai itu berjalan lancar dan sukses. Ketimbang bersitegang, lanjut Syamsul, lebih baik kedua pihak memperkuat soliditas partai. ”PAC mau memilih siapa, itu serahkan kepada masing-masing PAC. Tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Siti Anggraeni Hapsari selaku notaris dari pihak Lucy akhirnya buka suara menanggapi pencabutan dukungan dari sejumlah PAC. Semula PAC itu ikut tanda tangan mendukung Lucy. Dia menyampaikan, pencabutan dukungan dari salah satu pihak bukan masalah. ”Asal dengan catatan jika ada persetujuan dari kedua belah pihak,” terangnya.
Menurut Siti, apabila semua orang dengan mudahnya membuat perjanjian tanpa ada dampak hukumnya, dokumen notaris bisa jadi tidak memiliki kekuatan hukum. ”Berarti apabila ada pencabutan, maka muncul implikasi. Ada hak dan kewajiban di dalam perjanjian,” tuturnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Jatim memastikan rangkaian muscab di seluruh tingkat DPC berlangsung sesuai jadwal. Rumor yang beredar bahwa muscab ditunda tidak benar.
Rapat penentuan muscab dihelat sejak bulan lalu dan hasilnya tidak ada perubahan. Sejak awal DPC Demokrat Surabaya dijadwalkan menggelar muscab di gelombang kedua, yakni pada 27 Juni nanti.
Muscab gelombang pertama dihelat 27 Mei dan diikuti 16–17 DPC Demokrat seluruh Jatim. Sedangkan total DPC Demokrat yang akan menghelat muscab sebanyak 38 DPC kabupaten/kota.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
