
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael saat memimpin rapat pembahasan Raperda Hunian Layak di gedung DPRD Surabaya, Rabu (30/3). Diskominfo Surabaya/Antara
JawaPos.com–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menilai, rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) 25 lantai khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala regulasi.
”Kami telah menginventarisasi masalah itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak bagi Warga Kota Surabaya, kemarin (30/3),” kata Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Josiah Michael seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Kamis (31/3).
Josiah mengatakan, rencana pembangunan rusunawa di Surabaya melalui dua skema pembiayaan. Yakni rusunawa umum untuk MBR melalui subsidi APBN dan rusunawa khusus untuk hunian non-MBR lewat APBD Surabaya.
Josiah menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya menara rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. Namun, pembangunan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Ini jadi kendala. Tapi kami akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR,” tutur Josiah.
Dia menjelaskan, andai dibangun 10 menara rusunawa berlantai 20 sampai 25, akan memenuhi sekitar 5.000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasar data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antre menempati rusunawa.
”Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang,” terang Josiah.
Sementara itu, menurut dia, usul untuk membuat menara rusunawa khusus bagi keluarga non-MBR lewat alokasi APBD Kota Surabaya. ”Kami tahu selama ini, biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa, sehingga neraca keuangannya defisit,” papar Josiah.
Lebih lanjut, Josiah mengatakan, dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah di rusunawa khusus non-MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa yang diperuntukkan bagi keluarga MBR. ”Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan,” icap Josiah.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan, rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya. ”Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih. Tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas,” kata Armuji.
Tercatat hingga saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.
Ke-20 rusunawa tersebut, Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
