Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Februari 2022 | 23.00 WIB

Meski Surabaya Level 3, Tak Ada Jam Malam dan Mal Tetap Buka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Kota Surabaya masuk masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, PPKM level 3 tidak akan mempengaruhi perekonomian warga. ”PPKM level 3 berbasis ekonomi kerakyatan. Seluruh kegiatan masih bisa dilakukan dengan beberapa pembatasan,” kata Eri ketika ditemui di Surabaya, Selasa (15/2).

Eri Cahyadi mencontohkan, beberapa aturan baru pada masa PPKM level 3. Di antaranya adalah kapasitas pasar yang turun menjadi 60 persen.

Kemudian tempat makan, restoran, atau rumah hiburan umum (RHU) yang buka pukul 6 sore, wajib tutup pukul 12 malam. Namun bila buka sejak pagi, wajib tutup pukul 9 malam.

”PPKM level 3 ini ada pengurangan interaksi. Jumlah 60 persen, jaraknya ada. Itu yang dipegang. Itu nggak membuat kami khawatir ekonomi berhenti. Jadi dipastikan ekonomi gerak tanpa pelanggaran supaya bisa bertahan di level 3,” papar Eri.

Dia memastikan PPKM level 3 saat ini berbeda dengan waktu varian Delta sebelumnya. Sebab pada PPKM level 3, Agustus 2021 lalu, seluruh tempat di Surabaya mayoritas wajib ditutup.

”Kalau dulu (Agustus 2021) kan tutup semua. Sekarang tetap buka tapi ada pembatasan jumlah orang di dalamnya,” ucap Eri.

Eri mengaku sempat khawatir dengan PPKM level 3 itu, perekonomian warga Surabaya akan terkena imbasnya. Dia bersyukur aturan itu disebut tetap menjaga protokol kesehatan warga namun tidak membatasi kegiatan masyarakat.

”Kemarin saya khawatir PPKM ada pembatasan antar wilayah, ditutup kegiatannya. Tapi dengan aturan ini warga jadi ingat prokes namun ekonomi tetap jalan,” ujar Eri.

Ditanya apakah mal tetap buka, Eri mengangguk. Berbeda dari sebelumnya, mal wajib menampilkan jumlah pengunjung.

”Jadi bisa lihat pengunjung ada berapa. Mal tutup jam 9 malam dan anak-anak yang ke mal wajib didampingi orang tua,” kata Eri.

Eri memastikan, tidak ada penerapan jam malam atau penutupan jalan. Semua akan berjalan seperti biasa.

”Nggak ada (jam malam). Cuma semua tempat wajib tutup jam 12,” terang Eri.

Berdasar catatan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, per Senin (14/2) terdapat 4.509 kasus aktif Covid-19 di Surabaya. Total terdapat 1.970 kasus aktif baru di Surabaya per hari ini (15/2). Sebanyak 4 di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.

Dilansir dari laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id, total ada 1.009 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Secara kumulatif, 77.169 warga Kota Surabaya telah dinyatakan sembuh sejak masa pandemi pada 2020.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore