
Photo
JawaPos.com- Sumarni belakangan hanya bisa pasrah. Awalnya, salah seorang pelaku usaha kecil di wilayah Manyar, Gresik, itu gembira begitu pemerintah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng. Yakni, sebesar Rp 14 ribu per liter. Maklum, sebelumnya harga komoditas tersebut menggila.
Namun, kegembiraan Sumarni itu hanya sesaat. Sebatas mendengar beritanya saja. Betapa tidak, dia nyaris tidak merasakan dampak kebijakan tersebut. Fakta di lapangan, harga minyak goreng tetap berada di atas Rp 14.000 per liter. Itupun stok di banyak toko modern atau pasar, masih seringkali kosong.
‘’Kalaupun ada stok di toko modern, sampai harus berebut. Di pasar-pasar juga harganya lebih dari Rp 14 ribu,’’ ujarnya.
Sumarni hampir setiap hari mendatangi beberapa toko modern di sekitar tempat tinggalnya. Tujuannya, menanyakan apakah ada stok minyak goreng ataukah tidak. Jawabannya, seringkali kosong. ‘’Katanya sore datang, sore datang lagi, katanya sudah habis,’’ ungkapnya.
Agar usahanya yang menggunakan minyak goreng itu tetap bisa berjalan, Sumarni pun terpaksa membeli dari orang. Namun, harganya jauh lebih mahal. Bisa sampai Rp 20 ribu per liter. Selain itu, terkadang memanfaatkan minyak goreng itu untuk beberapa kali penggorengan.
Sumarni tahu, idealnya penggunaan minyak goreng paling banyak untuk tiga kali penggorengan. Lebih dari itu, minyak bersangkutan akan mengalami kerusakan. Sebab, adanya oksidasi berdampak makanan menjadi bau. Efek bagi kesehatan juga tidak baik. ‘’Bagaimana lagi,’’ jelasnya pasrah.
Keadaan itu tidak hanya dirasakan Sumarni. Namun, juga dialami banyak warga lainnya. Mereka belum menikmati kebijakan satu harga itu. Padahal, impitan ekonomi di tengah masa sulit karena pandemi belum juga pulih.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Gresik M. Nasir kaget. Padahal, di Kota Pudak terdapat produsen minyak besar. ‘’Kok bisa stok langka? Ini kan sama saja tikus mati di lumbung padi. Wong di Gresik ada pabriknya, besar lagi. Kok masyarakat sulit mendapatkan,’’ ungkapnya.
Nasir menganggap tampaknya ada yang tidak beres dalam alurnya. Dia juga menyoroti keberadaan satgas ketahanan pangan. Semestinya, mereka dapat hadir di tengah jerit kesulitan masyarakat. Apakah melakukan sidak atau penindakan terhadap kemungkinan adanya penimbunan.
Wakil rakyat asal Kecamatan Menganti itu juga belum pernah membaca berita ada operasi pasar untuk meringankan beban masyarakat seperti di sejumlah daerah lain. Baik yang dilakukan pabrik bersangkutan, pemerintah atau pihak ketiga. ‘’Kami segera akan tanyakan ke OPD terkait,’’ ucap dia.
Musa, anggota Komisi II (Bidang Perekonomian) DPRD Gresik, juga mengakui kebijakan satu harga pada minyak goreng itu juga tidak dirasakan warga di Pulau Bawean. Harga komoditas itu untuk jenis biasa masih berada di kisaran Rp 32.000 sampai Rp 34 ribu per dua liter. Yang minyak goreng jenis baik harganya bisa sampai Rp 40 ribu per dua liter.
‘’Alasannya kalau di Bawean karena transpor. Nanti saya cek langsung ke pasar-pasar. Masalah juga ada pada BBM solar. Biasanya harga Rp 7.000 sampai Rp 8.000, bisa sampai Rp 13.000 per liter,’’ ujaryang sedang di Bawean.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
