
Photo
JawaPos.com- Drama panjang layanan buruk air bersih di Gresik, berujung perombakan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta. Per 31 Desember 2021, Bupati Fandi Akhmad Yani mencopot seluruh jajaran direksi BUMD yang dulu bernama PDAM tersebut.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Siti Aminatus Zariyah dari Jabatan Dirut Perumda Giri Tirta Gresik. Sebagai gantinya, bupati menunjuk Asisten II Pemkab Gresik Gunawan Setyadi sebagai pelaksana dirut.
Sejatinya, Risa—panggilan Siti Aminatus Zariyah—menduduki kursi dirut itu masih separo perjalanan. Dia dilantik bupati pada 29 Oktober 2018. Masa tugasnya hingga 2023. Namun, Risa harus lengser sebelum menuntaskan periodesasi jabatannya. “Iya diberhentikan,” ujarnya.
Tidak hanya dirut. Bupati juga mencopot Harisun Awali, direktur teknik Perumda Giri Tirta. Sebagai plt direktur teknik, bupati menunjuk Kepala Cabang Perumda Giri Tirta Kecamatan Gresik Patris Edhi Susanto. Selain itu, direktur umum juga berganti. Posisi plt direktur umum itu kini ditempati Widjajani Lestari, Kabag Perekonomian Pemkab Gresik.
Informasi yang dihimpun, pemberhentian jajaran direksi Perumda Giri Tirta tersebut berdasar hasil evaluasi. Sebab, keluhan atas layanan buruk air bersih seringkali terjadi. Selain itu, juga mengacu hasil temuan audit Inspektorat Pemkab. Pada 2019 lalu, salah satu BUMD itu mendapat suntikan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar.
Penggunaan dana tersebut tidak sesuai perencanaan. Anggaran itu diharapkan dapat meningkatkan layanan air bersih kepada para pelanggan. Di antaranya penggantian pipa distribusi. Namun, target itu meleset. Dana itu tidak terserap maksimal. Layanan air tetap tidak kunjung membaik. Bahkan, tingkat kebocoran air melebihi angka 40 persen.
Untuk mengisi kekosongan jabatan direksi Perumda Giri Tirta itu, Pemkab Gresik akan membuka lelang pada minggu depan. Pemkab akan melakukan seleksi terbuka, baik untuk posisi dirut, direktur teknik maupun direktur umum. Bahkan, pemkab juga mengisi jajaran dewan pengawas dan komisaris baru. Paling lambat enam bulan ke depan harus sudah terisi.
Kami secara organisasi mengapresiasi atas upaya bupati dalam menyelesaikan persoalan pdam yang memang sudah cukup parah dari persoalan pelayaan den pengelolaan angaran.
Menanggapi itu, Koordinator Forum Kota Gresik Haris Sofwanul Faqih menyatakan, mekanisme pemberhentian itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. ‘’Secara hirarkis, tentu SK bupati tidak boleh bertentangan dengan PP tersebut,’’ ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPM), memang bupati memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian direksi dan dewan pengawas di BUMD. Dalam PP itu sudah diatur tiga alasan jabatan direksi dan dewan pengawas itu berakhir. Yakni, meninggal dunia, masa jabatan berakhir atau diberhentikan sewaktu-waktu. ‘’Nah, dalam kasus Perumda Giri Tirta ini direksi diberhentikan,’’ ungkapnya.
Untuk dapat memberhentikan itu, sesuai PP 54/2017 juga harus memiliki dasar atau alasan kuat. ‘’Yang kami dengar kan alasan pemberhentian itu dari hasil evaluasi dan audit Inspektorat. Nah, hasil audit itu juga mesti dijelaskan terbuka. Apakah ada penyalagunaan anggaran yang merugikan keuangan daerah,’’ katanya.
Jika kerugian keuangan daerah menjadi dasar pemberhentian, lanjut dia, maka juga ada proses lanjutannya. Bupati sebagai KPM mengajukan gugatan kepada mantan direksi untuk recovery atas kerugian tersebut. Terkecuali, yang bersangkutan sudah mengganti kerugian itu. ‘’Jadi, kalau memang ingin memperbaiki BUMD, maka tidak hanya sekadar pemberhentian direksi saja,’’ pungkasnya.
Soal pengangkatan plt direksi? sesuai PP tersebut, yang berwenang mengurus BUMD jika terjadi kekosongan seluruh anggota direksi adalah dewan pengawas dan komisaris, ''Yang jelas, harapan kami bupati tidak salah dalam mengambil keputusan. Dan publik ingin benar-benar ada perbaikan di balik kebijakan pergantian. Bukan sebatas mengganti orang,’’ pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
