
Sejumlah warga Surabaya bersantai di depan kedai kopi di Jalan Tunjungan. Alfian Rizal/Jawa Pos
JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta warga yang ingin nongkrong atau makan di warung untuk tidak berlama-lama. Warga hanya boleh menghabiskan waktu selama 20 menit.
Permintaan itu sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus. Sebelumnya warga dilarang dine in atau makan di tempat. Saat ini, warga diperolehkan makan di tempat, namun durasinya dibatasi.
”Yang beda ketika warkop, tempat makan, itu menerapkan prokes dan boleh makan di tempat 3 orang, tapi waktunya 20 menit,” kata Eri pada Selasa (27/7).

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
