Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Juli 2021 | 01.16 WIB

Wagub Jatim Buktikan Aturan Makan di Warung 20 Menit Bisa Dilakukan

Wagub Jatim Emil Dardak menyapa pengunjung warung. Tim Emil Dardak for JawaPos - Image

Wagub Jatim Emil Dardak menyapa pengunjung warung. Tim Emil Dardak for JawaPos

JawaPos.com–Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak membuktikan aturan makan di tempat selama 20 menit bisa dilakukan. Aturan itu merupakan bagian dari relaksasi ekonomi dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 2 Agustus.

”Hari ini (26/7), Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 mulai berlaku. Warung makan, warung tegal, dan warung kopi, boleh beroperasi makan di tempat maksimal 3 orang dengan durasi 20 menit,” jelas Emil.

Emil mendatangi beberapa titik warung makan di daerah Tenggilis Mejoyo Surabaya, Senin (26/7) siang. Saat tiba di lokasi, Emil berhenti sejenak untuk memantau aktivitas di warung kopi dan langsung menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan physical distancing.

”Ini warungnya sempit, jadi jaraknya harus dijaga ya, meskipun ada pelonggaran PPKM tetap harus waspada,” ucap Emil.

Dia pun turut memantau rumah makan di sebelah warung kopi tersebut sembari menunjukkan peraturan Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 kepada pemilik warung. ”Ini bagus sudah ada imbauan yang ditempel dari Satgas Covid Muspika Tenggilis. Nah, nanti ditambahkan juga catatan boleh makan di tempat maksimal 3 orang dan durasi maksimal 20 menit ya,” terang Emil.

Selepas memantau, Emil menikmati makan siang di salah satu warteg. Mantan Bupati Trenggalek itu mencoba makan dengan durasi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan PPKM level 4.

”Saya pengen coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang ngenyek (mencemooh) dan nyinyir. Mempertanyakan siapa yang menghitung waktu dan apakah cukup waktunya. Ya tentunya balik ke diri kita sendiri mau tertib atau tidak,” kata Emil.

Selesai mencicipi hidangan warung, Emil sempat mengomentari rasa makanan rumahan ala warung makan tersebut. ”Ini makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telur bali, dan ditambah terong,” tutur Emil.

Emil mengakui peraturan yang berlaku saat ini tidak sempurna. Namun, dapat menjadi upaya untuk dapat menjaga nafas ekonomi rakyat kecil.

”Peraturan ini memang tidak ideal, tidak perfect tetapi mudah-mudahan bisa meneruskan upaya kita untuk mencari nafkah, bukan hanya warung makan saja tetapi banyaknya masyarakat yang butuh makanan murah dan enak,” tegas Emil.

Suami aktris Arumi Bachsin itu sangat mengapresiasi kebijakan presiden atas solusi yang diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah. ”Saya mengapresiasi kebijakan Bapak Presiden yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil,” ujar Emil.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore