
Ilustrasi pengusaha tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang telah dinyatakan lolos asesmen menandatangani pakta integritas. Humas Pemkot Surabaya/Antara
JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya membantah melakukan tebang pilih dalam menindak tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional yang harus tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.
”Tidak ada perlakuan berbeda bagi semua tempat usaha baik berupa tempat RHU (rekreasi hiburan umum), rumah makan, toko swalayan, PKL (pedagang kaki lima), maupun lainnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (21/6).
Pernyataan Eddy tersebut menanggapi komentar Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz bahwa selama ini Satpol PP terkesan hanya tegas kepada para PKL yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap RHU.
Menurut Eddy, PKL dan usaha lain diminta mematuhi jam operasional sesuai Perwali 67 Tahun 2020. Hal itu, untuk antisipasi pencegahan varian baru Covid-19 dari India yaitu varian Delta yang sudah ditemukan di wilayah Kota Surabaya.
”Mohon bantuan seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya untuk membantu upaya pencegahan di sisi hulu,” ujar Eddy.
Bahkan Satpol PP Surabaya telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan Nomor 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya agar menutup usaha pukul 22.00 WIB.
Saat ditanya kenapa surat edaran tersebut hanya berlaku kepada PKL sedangkan untuk RHU tidak? Eddy menjelaskan, untuk RHU sudah ada di pakta integritas antara pengusaha RHU dan Satgas Covid-19 sebelum mereka beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz sebelumnya mengatakan, selama ini, Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional. Sedangkan RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.
”Surat pemberitahuan jangan hanya untuk PKL, tetapi untuk RHU juga. Jangan sampai nanti tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan, itu namanya adil,” kata Mahfudz.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
