
SPESIALIS: M. Tangguh Ferdinan mendengarkan keterangan saksi korban Dwi Lukman Hanafi di PN Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - M. Tangguh Ferdinan dikenal sebagai pencuri spesialis iPhone. Pria itu sudah berkali-kali mencuri handphone premium keluaran Apple tersebut. Terakhir, dia mencuri handphone milik Dwi Lukman Hanafi.
Jaksa penuntut umum Hadi Winarno dalam dakwaannya menyatakan, Lukman awalnya menjual iPhone 11 Pro Max warna gold lewat media sosial. Terdakwa Tangguh yang mengaku tertarik lantas menghubungi Lukman. Dia hendak mendatangi rumah penjual handphone tersebut di Jalan Pradah Kali Kendal II.
Sesampai di rumah Lukman, Tangguh sepakat membeli iPhone tersebut seharga Rp 17,5 juta. Dia berpura-pura mengecek handphone tersebut. Setelah itu, terdakwa menyuruh Lukman me-restart handphone tersebut, lalu meminta memasukkannya lagi ke kotak handphone. Namun, terdakwa Tangguh belum membayarnya. Dia mengajak ngobrol Lukman hingga lengah.
”Terdakwa lalu mengambil handphone tersebut dari dalam kotak dan memasukkannya ke saku celananya tanpa sepengetahuan Lukman,” jelas jaksa Hadi saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (5/1).
Setelah berhasil mengambil iPhone yang diincarnya, Tangguh pamit untuk mengambil uang di ATM. Uang itu akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya. Dia mengaku tidak memiliki mobile banking. ”Terdakwa yang mengendarai sepeda motor langsung melarikan diri,” ujarnya.
Lukman tidak sadar saat iPhone miliknya diambil terdakwa. Dia baru menyadari saat Tangguh sudah menghilang. Saat Lukman membuka boks, sudah tidak ada handphone di dalamnya. Dia kemudian melapor kepada polisi. ”Saya seperti disirep gitu. Tidak sadar bahwa dia yang ambil. Tahu-tahu HP sudah dibawa sama dia,” ungkapnya.
Polisi berhasil menangkap terdakwa Tangguh setelah melacak keberadaan handphone yang dicuri. Lukman menyatakan bahwa terdakwa memang pencuri spesialis iPhone. Menurut dia, terdakwa sudah mencuri lebih dari sepuluh kali. Korbannya sudah melapor ke sejumlah polsek dan polresta. ”Sudah sembilan sampai sepuluh kali. Sudah banyak yang melapor,” jelasnya.
Baca Juga: Utang Rp 1,3 Miliar lewat WA, Uang Habis untuk Main Saham
Modus terdakwa selalu sama. Datang ke tempat korbannya yang menjual iPhone. Saat itulah dia memperdayai korban. Handphone curiannya dijual kepada penadah. ”Saya jual laku Rp 11 juta,” ucap Tangguh saat memberikan keterangan dalam sidang.
Terdakwa mengaku sudah beberapa kali mencuri. Laporannya pun tersebar di sejumlah kantor polisi. Namun, hanya perkara dengan Lukman yang naik hingga sidang. Kasus lainnya sudah beres di kepolisian. Dia mengklaim telah berdamai dengan korban-korbannya. ”Pernah di Polsek Sawahan sama Polresta Sidoarjo. Tidak sampai sidang. Langsung diselesaikan di kepolisian,” katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/uyEJ-P0IlcQ

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
