
Salah satu kegiatan FPI. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Pemerintah resmi melarang aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. Pelarangan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (30/12).
Atas berita tersebut, Plt Ketua Tanfids FPI Surabaya Wahid Murtadho mengaku belum bisa memberikan pernyataan apa pun. Pihaknya masih menunggu keputusan dari FPI Pusat.
”Mohon maaf, kami masih belum bisa kasih pernyataan. Kami masih menunggu pernyataan dari pusat,” ujar Wahid.
Dia menjelaskan, organisasi FPI di semua wilayah masih menunggu instruksi dari pusat. Hal yang sama berlaku untuk di Kota Surabaya.
”Jadi kalau untuk daerah, kami masih belum bisa mengeluarkan komentar atau pernyataan apa pun. Kita menunggu pusat,” jelas Wahid.
Soal kegiatan, Wahid belum mengetahui agenda pembubaran. Dia lagi-lagi menegaskan bahwa keputusan masih dirapatkan oleh pusat.
”Yang saya dengar, pusat masih merapatkan soal ini. Itu rapat internal dari pusat saja, tinggal nanti kita di daerah menunggu keputusannya seperti apa. Pokoknya kita menunggu pusat,” terang Wahid.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12) sore, pemerintah menyatakan melarang aktivitas ormas FPI. Hal itu didasarkan karena tidak adanya kedudukan hukum yang dimiliki FPI.
Larangan aktivitas FPI didasarkan pada putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Dalam kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019. Selain itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut, FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
