
UPAYA HUKUM: Eric Priyo Prasetyo menunjukkan dokumen yang menjadi bukti laporan polisi. (Robertus Risky/Jawa Pos)
Puluhan nomor telepon berbeda yang tak dikenal menghubungi HP Eric setiap hari. Penelepon misterius itu meminta kode aktivasi yang dikirim melalui SMS. Merasa tak nyaman, Eric mengganti nomor HP. Tujuh menit kemudian, tabungannya ludes.
---
Seorang pria yang mengaku customer service Bank Danamon menelepon Eric Priyo Prasetyo pada Mei 2016. Pria tak dikenal itu mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga-harga komoditas, valas, dan saham. Biayanya akan didebet otomatis dari rekening.
Pria 39 tahun tersebut lantas mengonfirmasi ke Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, tentang informasi itu. Namun, pihak bank menyatakan tidak ada layanan seperti yang disebutkan dan meminta Eric untuk mengabaikannya. Dia pun tak menanggapi informasi dari penelepon misterius itu.
Tak lama berselang, kode aktivasi masuk ke pesan di HP Eric. Kode tersebut masuk berkali-kali selama beberapa hari. Padahal, dokter gigi itu tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.
Penelepon itu menghubunginya lagi. Dia minta Eric membacakan kode, tapi ditolak. Sejak itu, nomor teleponnya terus berdering. Dihubungi pria tak dikenal. Penelepon memaksa Eric untuk mengaktivasi layanan dari Bank Danamon. ’’Dia bilang, kalau tidak mau daftar layanan, tolong dikasih kode aktivasi untuk menonaktifkan layanan. Saya tidak mau sebutkan kode apa pun,’’ ungkap Eric.
Penelepon gelap itu menelepon tiap hari selama beberapa minggu untuk minta kode. Bukan itu saja. Banyak nomor telepon tak dikenal yang menelepon Eric silih berganti. ’’Saya reject tidak bisa. Telepon masuk terus. Saya angkat, mati, ganti telepon lain. Saya matikan HP, ketika dihidupkan masih terus masuk. Saya blokir tidak bisa,’’ tuturnya.
Pesan singkat yang berisi ancaman juga diterimanya. Isinya, orang tak dikenal itu mengaku mengetahui keberadaan Eric dengan melacak nomor telepon selulernya. Eric pun merasa tak nyaman. Dia lantas mendatangi Grapari Telkomsel yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya, untuk menutup nomor HP-nya.
’’Tujuh menit kemudian, ternyata nomor saya sudah aktif lagi. Dari informasi di kantor itu, nomor saya dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta. Padahal, nomor sudah saya tutup,’’ paparnya.
Beberapa hari kemudian, Eric kaget melihat saldonya tersisa sedikit. Padahal, sebelumnya ada Rp 400 juta. Setelah dicek di mutasi rekening, uangnya sudah mengalir ke lima rekening berbeda sebanyak delapan kali dengan total Rp 399,5 juta.
Pemilik lima rekening itu sama sekali tidak dikenalnya. Eric juga tak pernah mentransfer tabungannya ke rekening-rekening tersebut. Setelah dicek lebih detail, proses transfernya tidak lama setelah dia mengajukan penutupan nomor selulernya ke Telkomsel. Sekitar tujuh menit setelahnya.
Eric merasa masuk perangkap sindikat itu setelah pergi ke Grapari Telkomsel untuk menutup nomor selulernya. Upayanya menutup kartu itulah yang sebenarnya diinginkan sindikat tersebut. ’’Semestinya yang pertama saya lakukan menutup nomor rekening dulu. Bukan nomor telepon,’’ ujarnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
