
Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya saling menyemangati. Dok. JawaPos
JawaPos.com – Kasus intimidasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Rusun Bandarejo memasuki babak baru. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan bahwa status penanganan kasusnya kini sudah sampai penyidikan.
Menurut dia, keputusan itu diambil karena penyidik menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana dari perempuan berinisial N yang menjadi terlapor. Data itu didapat dari pemeriksaan terhadap sejumlah orang. ”Enam saksi sementara ini,” ujarnya.
Sudamiran menjelaskan, tiga di antara enam saksi tersebut adalah nakes yang mendapat intimidasi di lokasi kejadian. Lalu, seorang dokter yang memiliki kaitan. Disusul dua lainnya adalah terlapor dan anaknya.
Menurut dia, penyidik akan memanggil beberapa saksi lagi sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara. Jajarannya juga bakal mencari alat bukti tambahan untuk menguatkan dugaan tindak pidana terlapor. ”Diproses bertahap,” kata polisi dengan dua melati di pundak itu.
Dalam gelar perkara pertama, lanjut dia, setidaknya ada sejumlah pasal yang bisa disangkakan terhadap terlapor. Di antaranya, pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Sebab, perbuatan terlapor sama dengan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
Sudamiran menambahkan, pasal selanjutnya yang dapat digunakan adalah pasal 212 KUHP. Dasarnya, ada upaya melawan petugas. ”Ditambah pasal 335 KUHP yang mengatur perbuatan tidak menyenangkan,” paparnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir secara terpisah mengatakan, kejadian yang dilaporkan termasuk pelanggaran berat. Dia memastikan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kalau terbukti memenuhi unsur pidana. ”Kasusnya jadi atensi kami,” kata alumnus Akpol 1996 itu.
Isir mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal untuk menekan persebaran Covid-19. Jangan sampai usaha itu ditanggapi dengan sikap semaunya sendiri oleh seseorang. ”Terlebih sampai melempar kotoran. Itu sama saja dia melempar kepada saya, Ibu Wali Kota, dan Pak Danrem yang selama ini gencar memutus persebaran virus korona,” tutur polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Seperti diberitakan, polrestabes mendapat laporan dari tiga nakes yang bertugas di Puskesmas Sememi. Dalam laporan itu disebutkan adanya intimidasi yang diterima saat menjalankan tugas di Rusun Bandarejo Selasa (29/9). Mereka tidak hanya dibentak keluarga pasien Covid-19 yang akan dievakuasi. Tapi, juga dilempar kotoran oleh istri pasien tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=NCFAGpMTbUs&ab_channel=jawapostvofficial

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
