
SINDIKAT: RK (kanan) dan AS (dua dari kanan) saat jumpa pers bersama tersangka lain dan batang buktinya di Mapolrestabes Surabaya. (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com – Oknum polisi yang tersandung kasus narkoba bertambah. Terbaru, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang. Masing-masing berinisial RK dan AS. Mereka adalah bagian dari sindikat pengedar lintas kota. Keduanya sempat ditembak di kakinya karena berusaha kabur.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyatakan, sindikat mereka terbongkar berdasar pengembangan perkara. Dari kasus yang pernah diungkap, jajarannya mengendus keberadaan bandar lain bernama M. Ficky.
Warga Jalan Demak itu kemudian diburu. Tempat tinggalnya digerebek. Ficky bukan satu-satunya tersangka yang ditangkap di rumah itu. ”Ada tiga orang yang diamankan,” tuturnya. Dua tersangka lain adalah Fitria dan Moch. Zaidan. Nama pertama adalah istri Ficky. Lalu, Zaidan merupakan sepupu mereka.
Dari lokasi, kata dia, anggotanya mengamankan dua jenis narkoba sebagai barang bukti. Yakni, 40 gram sabu-sabu (SS) dan 7 butir pil ekstasi. ”Langsung dikembangkan,” ujarnya Jumat (7/8).
Ficky awalnya berkilah belum pernah melakukan pengiriman. Dia beralasan bahwa narkoba yang ditemukan adalah titipan dari temannya yang berinisial HS. Namun, pengakuan itu terbantah saat polisi mengecek jejak komunikasinya di ponsel.
Memo menuturkan, pemuda 28 tahun tersebut pernah mengirim narkoba kepada Latifah bulan lalu. Perinciannya, 14 kilogram SS dan 500 butir pil ekstasi. Ficky meminta Fitria yang mengantarnya bersama Zaidan.
Narkoba itu, jelas dia, dikirim ke Jalan Tambak Segaran. Latifah yang menjadi pemesan pun menjadi incaran selanjutnya. Wanita 27 tahun tersebut ditangkap tidak lama kemudian. Dia diringkus bersama RK yang menjadi teman kencannya. RK bahkan sempat diberi tindakan tegas karena mencoba melarikan diri. Betisnya ditembak.
Memo menjelaskan, di tempat kos itu pihaknya tidak menemukan barang bukti. Latifah menyimpannya di tempat kos yang lain. Lokasinya di Jalan Ploso Bogen, Tambaksari. ”Di sana kami dapati 3 kilogram sabu-sabu,” kata alumnus Akpol 2002 itu.
Latifah mengaku sebagian besar narkoba yang didapat bulan lalu sudah terjual. Dia mengedarkannya bersama RK. Ironi kemudian muncul dalam pemeriksaan. Lelaki 34 tahun tersebut ternyata oknum polisi. RK saat penyidikan berdalih hanya membantu Latifah. Dia pun mengaku pernah mengirim paket narkoba ke AS di Ponorogo.
AS setali tiga uang dengan RK. Dia mencoba kabur saat disergap. Kakinya terpaksa ditembus timah panas polisi. Belakangan diketahui, pria 36 tahun itu juga oknum anggota polisi. Dari rumahnya ditemukan 26,88 gram SS.
Memo merasa prihatin dengan fakta yang terungkap. Menurut dia, peredaran narkoba sudah tidak memandang tempat. ”Beberapa lalu kami juga temukan oknum pegawai negeri sebagai pemakai,” ungkapnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Balerang tersebut mengatakan, pihaknya akan terus menjaga komitmen perang melawan narkoba. Memo berharap tindakannya mendapat dukungan semua pihak. ”Butuh kepedulian bersama untuk memerangi peredaran narkoba,” katanya.
---
KETERLIBATAN DUA OKNUM POLISI

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
