Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2019 | 03.15 WIB

Ramai Urus Paspor untuk Berlibur, Tujuan Terbanyak Singapura-Malaysia

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Euforia libur Natal dan tahun baru (Nataru) terasa. Salah satunya terlihat dari pemohon paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Unit Layanan Paspor (ULP) Graha Pena. Sejak akhir November hingga saat ini, mayoritas pemohon paspor didominasi warga yang akan menghabiskan libur dan cuti panjang ke luar negeri.

”Dari skala 10, yang urus paspor untuk berlibur 8 orang. Sisanya untuk kepentingan bisnis, umrah, dan pendidikan,” kata Kasi informasi Keimigrasian Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Ragil Putra Dewa kemarin (5/12).

Meski begitu, pihaknya tidak menambah kuota antrean pemohon paspor. ”Kuota itu bukan kami yang menentukan, tapi langsung dari Dirjen Imigrasi. Di sini hanya dijatah kuota 300 orang per hari,” ujarnya. Para pemohon bisa memilih alternatif lain jika tidak mau mengantre di kanim. ”Seperti mendaftarkan antrean di beberapa ULP terdekat sejak jauh-jauh hari,’’ lanjutnya.

Supervisor on Duty ULP Graha Pena Stevi Pinatitj mengatakan, sejak dua pekan ini sebagian besar pemohon paspor bepergian untuk wisata. Kuota pemohon sebanyak 70 orang pun full setiap hari. Itu merupakan akumulasi antrean yang diambil dari website dan aplikasi permohonan paspor (Apapo). ”Kami perkirakan minggu depan lebih banyak lagi yang mengurus paspor untuk berlibur,” terang Stevi.

Berdasar informasi dari hasil wawancara, negara yang paling banyak dituju untuk liburan keluarga adalah Malaysia dan Singapura. Sisanya ke Thailand, Korea, dan Jepang.

Stevi menuturkan, pihak ULP melakukan penyaringan berganda. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya pemohon yang memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan lain. ”Ketika ditanya, jawabnya berlibur. Tapi, bisa jadi ke luar negeri untuk kepentingan lain,” paparnya. ”Pasti kami akan filter. Dari gerak-gerik dan bahasa tubuhnya itu bisa terbaca kalau memang berbohong atau meragukan,” imbuh lelaki asal Manado itu.

Petugas pun akan meminta dokumen pendukung lainnya. Tujuannya, meyakinkan petugas bahwa pemohon paspor tidak akan menyalahgunakan paspornya untuk tujuan lain seperti menjadi pekerja nonprosedural. Dokumen pendukung itu berupa paspor teman atau saudara yang akan berangkat bersama-sama dengan pemohon. Atau surat berlibur dari kantor maupun lembaga yang memberi tiket liburan gratis.

Stevi menuturkan, tidak semua pemohon bisa langsung diproses. Sebagian terpaksa ditunda permohonannya karena masalah kelengkapan dokumen persyaratan. ”Mayoritas hanya membawa dokumen fotokopi, tidak membawa yang asli. Padahal, keduanya harus dibawa untuk dicocokkan oleh petugas,” ucapnya. Pihak ULP pun memberikan waktu maksimal lima hari kerja untuk melengkapi persyaratan. Jika lebih dari itu, pemohon mesti mengulang antrean dari awal lagi

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore