Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juli 2019 | 02.59 WIB

Data Pengadilan Agama Surabaya: Intens di Medsos, Picu Perceraian

Ilustrasi Buku Nikah - Image

Ilustrasi Buku Nikah

JawaPos.com - Istri yang menggugat cerai suami mendominasi perkara perceraian yang masuk Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Datanya, selama Januari sampai Juni ini ada 2.013 istri yang menggugat cerai suaminya di PA. Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada suami yang menggugat cerai istrinya. Selama Januari sampai Juni itu, 883 suami menggugat cerai istrinya.

”Perkara yang masuk didominasi perempuan yang menggugat cerai suaminya,” ujar Humas Pengadilan Agama Surabaya Agus Suntono.

Penyebab perceraian yang paling dominan disidangkan di pengadilan adalah perselisihan hubungan suami istri gara-gara tuntutan biaya hidup. Sebanyak 70 persen di antaranya, istri menggugat suami karena merasa tidak tahan diajak hidup susah. Terlebih, tuntutan biaya hidup di Surabaya terbilang tinggi daripada kota lain ”Karena Surabaya ini kan kota metropolis, biaya hidupnya cenderung tinggi,” tuturnya.

Dari persoalan kebutuhan hidup itu kemudian merembet ke persoalan lain. Istri yang tidak puas dengan beban hidup lalu menuntut suaminya untuk memberikan nafkah yang cukup.

”Dari biaya hidup, persoalan berkembang menjadi tidak harmonisnya rumah tangga. Istrinya terlalu menuntut, dan salah satunya itu (cerewet, Red),” kata Agus yang juga hakim PA Surabaya.

Photo



Mereka yang mengajukan perceraian sering berasal dari keluarga yang memiliki beban hidup tinggi. Misalnya, mereka yang sudah memiliki tanggungan untuk membiayai dua anak atau lebih.

Salah satu penyebab perselingkuhan adalah keberadaan media sosial (medsos). Satu di antara pasangan berusaha mencari pelarian dengan bermain medsos untuk berhubungan dengan orang lain. Hubungan melalui medsos kemudian membuat pasangannya cemburu.”Ada yang karena medsos. Itu masuk karena pihak ketiga. Tapi, jumlahnya tidak banyak,” ucapnya.

Agus menambahkan, pihaknya berusaha meminimalkan terjadinya perselisihan dengan mengupayakan perdamaian saat dalam tahap mediasi. Menurut dia, tidak sedikit para pihak batal bercerai karena sudah damai saat mediasi.

Pengacara Elok Dwi Kadja menyatakan bahwa perkara perceraian karena medsos kini menjadi tren baru. Namun, jumlahnya tidak banyak.

”Kebanyakan yang main medsos perempuan. Yang laki-laki cemburu. Medsos kan dari yang awalnya tidak pernah bertemu menjadi bertemu. Cinta lama bersemi kembali dengan mantannya,” ungkap dia.

Ennyk Widjaja, pengacara lain, juga menyatakan bahwa dari perkara yang ditangani, dirinya memiliki enam kasus perceraian karena medsos

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore