Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2019 | 03.01 WIB

Luncurkan Aplikasi Jogo Suroboyo, Lapor Kejahatan Cukup lewat HP

TEROBOSAN: Kombespol Sandi Nugroho menunjukkan aplikasi pelayanan online. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

TEROBOSAN: Kombespol Sandi Nugroho menunjukkan aplikasi pelayanan online. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polisi semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses layanannya. Salah satu bentuknya adalah menciptakan aplikasi Jogo Suroboyo yang diluncurkan hari ini. Dengan aplikasi itu, melaporkan kejahatan cukup lewat HP. Tersedia pula panic button.

Aplikasi tersebut dilengkapi sejumlah fitur yang terhubung langsung ke pusat layanan kepolisian. Salah satunya fitur laporan. Fitur tersebut berfungsi bagi masyarakat yang ingin membuat laporan. ”Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu),” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho kemarin (10/7).

Melalui fitur itu, masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami. Ada beberapa jenis pelanggaran hukum yang bisa dipilih. Mulai pencurian, penggelapan, penganiayaan, sampai kasus-kasus asusila seperti pelecehan seksual.

Sandi mengatakan, fitur tersebut sudah terhubung dengan SPKT online di Mapolrestabes Surabaya. Data yang masuk akan ditampung petugas yang sudah stand by 24 jam nonstop. ”Jam berapa pun pasti diterima,” katanya.

Setelah laporan masuk, petugas akan menghubungi pihak pelapor untuk memberikan petunjuk terkait langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Hal itu juga berlaku pada fitur pengaduan. Misalnya, ada temuan dugaan pelanggaran hukum yang tidak terkait langsung dengan pihak yang melaporkan atau mengadukan. Contohnya, melihat orang mabuk-mabukan di jalan atau orang yang berkendara ugal-ugalan.

Khusus untuk kejahatan jalanan, Sandi menyatakan, aplikasi tersebut sudah dilengkapi panic button. Pengguna aplikasi bisa menekan tombol tersebut ketika menjadi korban kejahatan. ”Misalnya kalau dijambret. Tinggal buka aplikasi itu langsung tekan tombol merah di paling bawah,” paparnya.

Tombol tersebut akan terhubung ke Command Center (CC) Polrestabes Surabaya. Secara otomatis, petugas di CC akan melacak lokasi korban yang menghubungi. Setelah itu, petugas akan mengecek jenis kejahatan yang dialami.

Nah, petugas di CC akan memberikan arahan kepada korban terkait tindakan yang harus dilakukan. Petugas yang lain akan menghubungi anggota reserse kriminal (reskrim) yang berada di lapangan. Khususnya, yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP). ”Karena sudah dilengkapi GPS (global positioning system) yang terhubung ke ponsel anggota,” kata Sandi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore