Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juli 2019 | 02.17 WIB

Parkir Sembarangan di Jalan Rajawali Bakal Diderek

PERHATIKAN INI: Papan informasi sanksi yang dipasang tepat di bawah rambu dilarang parkir di Jalan Rajawali. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

PERHATIKAN INI: Papan informasi sanksi yang dipasang tepat di bawah rambu dilarang parkir di Jalan Rajawali. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pelanggaran parkir di Jalan Rajawali, Krembangan, masih saja muncul. Parkir ngawur di tepi jalan mendapat sorotan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Untuk menertibkannya, petugas memperbanyak papan informasi sanksi derek dan denda.

Terlihat ada dua papan berwarna hitam-kuning yang dipasang di dua titik. Satu di depan SMPN 5 Surabaya dan satunya di dekat Jembatan Merah. ’’Ini peringatan bahwa ada sanksi tegas bagi yang melanggar,’’ kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Sandi Ismawan. Lelaki itu menyebut jumlah papan akan terus diperbanyak. Sudah ada beberapa lokasi yang dipetakan di Surabaya Utara.

Sandi menuturkan, petugas memang tengah menyoroti Jalan Rajawali. Ada sebuah mobil derek yang disiagakan. Kendaraan akan diaktifkan saat petugas mendapati pelanggaran parkir di tepi jalan.

Sejauh ini sudah banyak pemilik kendaraan yang kena hukuman. Ada yang diderek. Ada pula yang mobilnya digembok karena berada di lokasi yang salah. Agar kapok, pengemudi juga didenda Rp 500 ribu per hari.

Sandi menegaskan bahwa upaya penertiban parkir di Jalan Rajawali tidak hanya merespons keluhan masyarakat. Upaya tersebut juga merupakan bentuk dukungan dishub terkait program revitalisasi kota tua. Dengan adanya penertiban, petugas berharap para turis lebih nyaman saat melewati kawasan cagar budaya.

Dari pantauan Jawa Pos, pelanggaran parkir hingga kemarin (8/7) masih terjadi. Terutama di sekitar sentra PKL dekat Jembatan Merah. Banyak angkutan yang ngetem di pinggir jalan dan membuat lalu lintas macet.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore