
PERHATIKAN INI: Papan informasi sanksi yang dipasang tepat di bawah rambu dilarang parkir di Jalan Rajawali. (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pelanggaran parkir di Jalan Rajawali, Krembangan, masih saja muncul. Parkir ngawur di tepi jalan mendapat sorotan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Untuk menertibkannya, petugas memperbanyak papan informasi sanksi derek dan denda.
Terlihat ada dua papan berwarna hitam-kuning yang dipasang di dua titik. Satu di depan SMPN 5 Surabaya dan satunya di dekat Jembatan Merah. ’’Ini peringatan bahwa ada sanksi tegas bagi yang melanggar,’’ kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Surabaya Sandi Ismawan. Lelaki itu menyebut jumlah papan akan terus diperbanyak. Sudah ada beberapa lokasi yang dipetakan di Surabaya Utara.
Sandi menuturkan, petugas memang tengah menyoroti Jalan Rajawali. Ada sebuah mobil derek yang disiagakan. Kendaraan akan diaktifkan saat petugas mendapati pelanggaran parkir di tepi jalan.
Sejauh ini sudah banyak pemilik kendaraan yang kena hukuman. Ada yang diderek. Ada pula yang mobilnya digembok karena berada di lokasi yang salah. Agar kapok, pengemudi juga didenda Rp 500 ribu per hari.
Sandi menegaskan bahwa upaya penertiban parkir di Jalan Rajawali tidak hanya merespons keluhan masyarakat. Upaya tersebut juga merupakan bentuk dukungan dishub terkait program revitalisasi kota tua. Dengan adanya penertiban, petugas berharap para turis lebih nyaman saat melewati kawasan cagar budaya.
Dari pantauan Jawa Pos, pelanggaran parkir hingga kemarin (8/7) masih terjadi. Terutama di sekitar sentra PKL dekat Jembatan Merah. Banyak angkutan yang ngetem di pinggir jalan dan membuat lalu lintas macet.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
