Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Surabaya tentang kasus pencurian perhiasan oleh komplotan WNA. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ulah komplotan Warga Negara Asing (WNA) yang nekat mencuri 52 perhiasan di Toko Emas kawasan Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Kota Surabaya, pada akhir Desember 2025, sempat ramai diperbincangkan.
Mereka adalah ZR (WNA Pakistan), YSM (WNA Pakistan), MRYM (WNA Jordania), dan FR (WNA Jordania). Dari keempat tersangka tersebut, MRYM ternyata seorang residivis yang pernah melakukan kejahatan serupa di Thailand.
"Dari koordinasi penyidik, satu tersangka berinisial MRYM adalah residivis yang pernah melakukan kejahatan sama di negara Thailand," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Sabtu (21/1).
Ia menuturkan keempat tersangka berada di Indonesia sejak tahun 2023. Mereka masuk ke Tanah Air secara resmi sebagai turis, lengkap dengan KITAS dan Paspor. Selama tinggal, mereka kerap berpindah-pindah tempat.
"Mereka masuk ke Indonesia sebagai turis, Paspor dan KITAS yang bersangkutan saat ini juga masih berlaku, tetapi memang setelah kami selidiki, keempat orang ini tinggalnya pindah-pindah atau nomaden," imbuhnya.
AKBP menuturkan bahwa pihaknya mengalami sejumlah kendala untuk menyelidiki kasus pencurian komplotan WNA ini. Selain karena terkendala bahasa, keempat tersangka juga dinilai tidak kooperatif.
"Dari awal dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, mereka ini tidak kooperatif. Keempat-empatnya tidak mau mengakui apa yang mereka lakukan (meski sudah ditunjukkan bukti rekaman CCTV)," terang Edy.
Aksi ini bermula saat empat tersangka datang ke toko perhiasan tersebut pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. 3 orang mengenakan jubah dan berkerudung, 1 orang lainnya bertopi dan bermasker.
Tersangka menunjuk-nunjuk emas yang ingin dibeli. Pelayan mengeluarkannya satu per satu, namun tersangka meminta semua emas dikeluarkan sekaligus dengan gestur menunjuk karena keterbatasan berbahasa Indonesia.
Setelah baki emas diletakkan di etalase, mereka malah mendadak batal membeli dan segera pergi. Sementara tersangka ZR dan MRYM hanya membeli dua anting bayi tanpa meminta dibuatkan surat.
Akibat ulah komplotan WNA tersebut, pihak toko emas mengalami kerugian sebesar Rp 233 juta. Sementara emas yang berhasil dicuri tersangka, yakni 52 perhiasan 16 karat seberat 135 gram, dijual dengan total keuntungan Rp 180 juta.
"Untuk emas berhasil dijual pelaku. Dari penjualan tersebut disita berupa uang dolar Amerika sebanyak 114 lembar. Totalnya 180 juta," tukas AKBP Edy. Keempat tersangka kini mendekam di jeruji besi.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
