
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi serius terkait kasus pengusiran paksa Nenek Elina, yang sedang viral di media sosial. (Humas Pemkot Surabaya).
JawaPos.com - Setelah viralnya kasus pengusiran Elina Widjajanti, nenek 80 tahun, oleh oknum organisasi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membentuk Satgas Anti-Preman.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Satgas Anti-Preman berisikan unsur aparat TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dari lintas suku. Pembentukan Satgas Anti-Preman itu sebagai langkah preventif jangka panjang.
"InsyaAllah kita buatkan tempat di Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini," tutur Wali Kota Eri, Senin (29/12).
Dalam waktu dekat, dia akan mengundang para ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) serta tokoh suku di Surabaya untuk menyatukan pandangan dan memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif.
"Kita ini warga Surabaya, mau suku apa pun, jangan sampai terpecah belah. Kita tidak boleh berbuat semena-mena atau menipu sesama Surabaya. Kalau ada yang tidak benar, ayo kita lawan bareng-bareng secara hukum," imbuhnya.
Sebagai informasi, kisah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa oleh ormas dari rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, tengah menyita perhatian publik.
Kasus bermula saat sekelompok laki-laki tinggi tiba-tiba mendatangi rumah Nenek Elina pada 6 Agustus 2025. Mereka meminta Elina dan keluarga untuk pergi karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel.
Namun, Nenek Elina enggan pergi karena merasa tidak menjual rumah. Alih-alih pergi, sekelompok ormas justru mengusir Nenek Elina secara paksa. Momen pengusiran terekam kamera dan viral di media sosial.
"Ini rumahnya saya, bukan rumahnya orang. Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya? Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat (rumah) saya," protes Nenek Elina, sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumahnya.
Perselisihan semakin meruncing ketika rumah Nenek Elina disegel menggunakan kayu dan besi pada 9 Agustus 2025, hingga akhirnya rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat eskavator.
Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina membuat laporan ke SPKT Mapolda Jatim pada Rabu, 29 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Terakhir, Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak anarkis, memprovokasi konflik antarwarga, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian.
"Ayo kita saling menjaga dan mengawal proses hukum Nenek Elina hingga tuntas. Warga yang mencintai Surabaya pasti akan menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” tukas Eri. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
