Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Mei 2023 | 02.34 WIB

Selama 12 Hari, Polrestabes Surabaya Gulung Ratusan Pelaku Curanmor

Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran ungkap 177 kasus curat, curas, dan curanmor dengan mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023. - Image

Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran ungkap 177 kasus curat, curas, dan curanmor dengan mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

JawaPos.com–Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas, dan curanmor. Polisi mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, sejak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, polisi menerima beberapa laporan korban. Anggota tak tinggal diam.

Anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas, dan curanmor baik siang, malam, hingga dini hari. ”Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelarian pelaku,” ungkap Kombespol Pasma.

Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu menuturkan, dari kegiatan operasi tersebut membuahkan hasil. Polisi mengungkap 100 tersangka dengan 177 kasus, dari berbagai kelompok pelaku curat, curas, dan curanmor.

”Untuk pelaku curat dia lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Sedangkan curas mereka biasanya merampas handphone dan dompet para korban,” jelas Kombespol Pasma.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore