
Ilustrasi: Petugas dispendik memberikan informasi terkait dengan PPDB jenjang SD dan SMP kepada sejumlah wali murid di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (22/5/2023).
JawaPos.com - Henni bimbang saat hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN di Tambaksari Selasa (23/5). Sebab, saat mendaftar melalui sistem PPDB, alamat yang terdeteksi ternyata sesuai kartu keluarga (KK), yakni di Rungkut. Padahal, saat ini dia ngontrak di Tambaksari.
Meski sama-sama berada di kawasan Surabaya Timur, jarak antara Rungkut dan Tambaksari terlampau jauh. Henni tidak sanggup apabila harus antar jemput anaknya ke sekolah setiap hari. Itu memakan waktu dan biaya.
”Saya mau konsultasi apa bisa seandainya memilih sekolah sesuai dengan tempat tinggal saya saat ini, bukan alamat orang tua saya,” ujarnya.
Herdi juga hendak berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Sebab, anaknya tidak bisa mendaftar PPDB SMP lewat jalur prestasi nilai rapor. Menurut Herdi, saat SD, anaknya bersekolah di Sidoarjo.
Sebab, tempat kerjanya berada di perbatasan Surabaya–Sidoarjo. Saat ini, warga Rungkut itu ingin memasukkan anaknya ke SMP negeri di Surabaya. ”Kalau harus sekolah di Sidoarjo jauh,” tuturnya.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya tidak bisa mengakomodasi permintaan warga tersebut. Itu berpijak pada peraturan sistem zonasi. Lokasi pendaftar PPDB zonasi mengacu pada alamat yang tertera di KK.
”Jadi, kami tidak bisa mengubahnya. Karena dasar aturannya memang demikian,” katanya saat ditemui, Selasa.
Aturan zonasi memang tidak dapat dinegosiasi. Dispendik pun tidak bisa memberikan dispensasi. Sebab, kelonggaran yang diberikan kepada beberapa orang akan memunculkan masalah baru. Warga akan melakukan hal serupa untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu.
”Memang di hari pertama beberapa aduan kami terima. Namun, kami meminta sekolah dan petugas untuk menjelaskan. Alhamdulillah, mereka bisa memahaminya,” ucap Yusuf.
Dari hasil pemantauan di posko pengaduan dispendik, jumlah warga yang berkunjung ke posko semakin berkurang. Menurut Yusuf, pada hari pertama memang banyak wali murid yang meminta informasi ke posko.
”Selain itu, kami juga sampaikan kalau ada kesulitan bisa langsung datang ke sekolah SD atau SMP negeri mana pun. Sehingga masalah sudah selesai di bawah, tidak sampai ke sini,” paparnya.
Menurut Yusuf, masyarakat mulai memahami alur dan tata cara PPDB. Dia berharap warga berani mencoba melakukan pendaftaran. Mumpung masih masa uji coba dan validasi data.
”Kami akan gencarkan sosialisasi PPDB,” ujarnya. (gal/c6/aph)
BEBERAPA POIN ATURAN DALAM PPDB
1. Domisili tetap mengacu pada alamat KK.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
