
SB menunjukkan surat pernyataan damai dengan DRA. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)
JawaPos.com-Perseteruan dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik terus menggelinding. Hal itu tidak terlepas dari laporan kepolisian DRA yang mengadukan rekan kerjanya SB. Pasca terlibat cekcok berbuntut kekerasan berupa pelemparan botol.
Kepada Jawa Pos, SB pun menyesali proses hukum yang tengah bergulir. Pasalnya, kejadian pada 17 Mei 2024 silam itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sekitar seminggu pasca peristiwa terjadi.
"Difasilitasi pihak dinas, kami dipertemukan. Saya juga mengakui salah dan meminta maaf karena tersulut emosi," ungkap dia.
Pria 46 tahun itu heran lantaran laporan kepolisian yang bergulir justru berselang setahun kemudian. Sebab, pasca berdamai, SB sudah menerima sanksi teguran atas perbuatannya. Bahkan, memberikan uang Rp 10 juta kepada DRA sebagai biaya pengobatan.
"Uang tersebut dikembalikan, lalu saya dilaporkan ke Polisi sekitar Juli 2025. Ada apa ini?" tutur dia heran.
Meski demikian, pihaknya pasrah menjalani proses hukum tengah bergulir. SB juga menyayangkan sikap DRA, lantaran kembali mengungkit permasalahan yang sudah melalui proses mediasi.
"Mau bagaimana lagi. Saya menghormati proses hukum yang bergulir," ucap dia.
Sebelumnya, DRA mengaku melaporkan SB lantaran merasa tidak mendapat keadilan. Meskipun sudah setahun lebih peristiwa berlalu.
"Beban psikis sebagai korban masih saya rasakan," beber dia.
Perempuan 31 tahun itu menjelaskan bahwa aksi kekerasan dipicu urusan internal. Berkaitan dengan pelaporan berkas memorial aset periode 2017-2019 yang belum selesai dikerjakan.
"Saya mendapat tugas untuk mengerjakan. Namun saya meminta waktu, mengingat harus menyiapkan data," ungkap dia.
Baru sehari berselang, terlapor menagih data tersebut. Sayangnya, mereka justru terlibat cekcok hingga terjadi aksi kekerasan.
"Dilempar botol air mineral tepat di wajah saya. Hingga membuat hidung berdarah dan patah tulang," terang dia.
Warga asal Menganti itu pun berusaha memaklumi hal tersebut atas dasar kesalahpahaman. Sebagai jalan keluar, dia pun mengajukan permohonan mutasi pegawai pasca peristiwa terjadi.
"Namun sampai sekarang juga tidak ada tindak lanjutnya. Terlapor juga tidak mendapat sanksi padahal saat itu berstatus sebagai honorer," ungkap dia.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
