Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Oktober 2025 | 02.48 WIB

Soal Pesta Sesama Jenis di Hotel, Wali Kota Surabaya: Melanggar Agama dan Hukum, Harus Dilawan!

Soal Pesta Sesama Jenis di Hotel, Wali Kota Surabaya: Melanggar Agama dan Hukum, Harus Dilawan. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Soal Pesta Sesama Jenis di Hotel, Wali Kota Surabaya: Melanggar Agama dan Hukum, Harus Dilawan. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Di tengah ramainya pembicaraan di masyarakat soal penggerebekan pesta terlarang sesama jenis (gay) di salah satu hotel bintang 4 kawasan Ngagel, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akhirnya buka suara. 

Secara tegas, ia tak membenarkan adanya pesta terlarang sesama jenis. Menurutnya, kegiatan tersebut jelas melanggar norma agama dan hukum. Ia memberikan jempol untuk gerak cepat jajaran Polrestabes Surabaya.
 
"Jelas yang pertama ini melanggar syariat, agama apapun melarang. Kedua, dasar hukum di negara ini juga melarang. Maka harus kita lawan dan kita harus menjaga Surabaya bersama-sama," seru Eri, Selasa (21/10).

Pasca insiden ini, Eri Cahyadi menginstruksikan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini untuk lebih aktif melakukan patroli pencegahan. Satpol PP juga memiliki tim khusus yang rutin berpatroli bersama kepolisian.
 
"Tapi yang paling penting adalah pengawasan secara menyeluruh, maka pengawasan ini akan lebih kuat dan cepat jika ada keterlibatan aktif dari masyarakat untuk melapor kepada pemkot maupun kepolisian," sambungnya.
 
Sebagai informasi, Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 pria dalam penggerebekan pesta sesama jenis di salah satu hotel bintang 4 kawasan Ngagel, Minggu dini hari (19/10).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pesta sesama jenis di hotel tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, puluhan pria kedapatan sedang asyik berpesta di kamar hotel. Bahkan, beberapa pria diantaranya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di satu kamar yang sama.

"Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. (34 pria) kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya, kami masih melakukan pemeriksaan, perkembangan nanti akan disampaikan," tutur AKBP Erika. 

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, puluhan pria yang didapati asyik berpesta itu berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung. Rentang usia mereka diperkirakan 35-40 tahun.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore