Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 00.43 WIB

BNPM Bantah Ambil Alih Ruko di Ngagel Surabaya: Kami Bukan Ormas Preman!

Video klarifikasi ormas BNPM soal video viral dugaan premanisme terhadap pemilik ruko di Ngagel Rejo, Surabaya. (TikTok @lailatus.zainia) - Image

Video klarifikasi ormas BNPM soal video viral dugaan premanisme terhadap pemilik ruko di Ngagel Rejo, Surabaya. (TikTok @lailatus.zainia)

JawaPos.com - Organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) memberikan klarifikasi soal viralnya video dugaan premanisme terhadap pemilik ruko di kawasan Ngagel Rejo, Surabaya.

Ketua BNPM DPD Kota Surabaya, Agus Arifin, membantah anggapan yang menyebut Barisan Nasional Pemuda Madura sebagai organisasi preman. Menurut dia, narasi tersebut tidak sesuai dengan tujuan dan peran organisasi.

"Kami bukan organisasi preman, (seperti) yang disampaikan Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), melainkan organisasi yang turut andil dalam menjaga bagaimana hukum harus diletakkan," ujarnya dalam video klarifikasi, Senin (27/7).

Agus menegaskan kehadiran BNPM di ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Ngagel Rejo, Surabaya, bukan untuk mengambil alih, menduduki secara melawan hukum, maupun melakukan intimidasi terhadap pihak mana pun.

"Kami justru membantu (agar) situasi tetap kondusif, menjaga keamanan lingkungan objek, serta menjaga terjadinya tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik selama belum terdapat kepastian hukum," imbuhnya.

Kehadiran BNPM di lokasi, kata Agus, adalah tindak lanjut surat tugas dari Kantor Hukum Ruslan & Partner sebagai kuasa pemilik objek.

Pendampingan dilakukan untuk mengawal klien selama proses hukum berlangsung.

Agus mengatakan, hingga kini, sejumlah instansi, seperti BRI, KPKNL Surabaya, ATR/BPN Kota Surabaya, dan pihak terkait lainnya, masih melakukan klarifikasi untuk memastikan status hukum objek tersebut.

"BRI, KPKNL Surabaya, ATR/BPN Kota Surabaya, serta instansi masih melakukan penelusuran guna memperoleh kepastian mengenai status hukum objek yang dimaksud (ruko di Jalan Krukah Utara Nomor 34)," ucap Agus.

Kronologi singkat

Media sosial kembali digegerkan dengan dugaan premanisme yang dilakukan oknum mengaku anggota ormas, terhadap pemilik ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Ngagel Rejo, Surabaya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore