Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 20.15 WIB

APBD 2025 Surabaya Disepakati, Infrastruktur dan Trasum Jadi Prioritas Cepat

Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menyetujui Raperta Pertanggungjawaban APBD 2025. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menyetujui Raperta Pertanggungjawaban APBD 2025. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, telah disetujui Pemkot dan DPRD.
 
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan pembangunan daerah ke depan akan mengedepankan skala prioritas sesuai kemampuan fiskal, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan transportasi umum.

"Kalau semua sektor disentuh sekaligus dalam waktu bersamaan, tidak akan ada yang bisa selesai 100 persen. Kita lihat kemampuan fiskal daerah, lalu tentukan prioritasnya," ujar Eri dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Selasa (28/7).

Dalam penyampaiannya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan APBD 2025 telah melalui audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
 
Ia mengapresiasi sinergi antara Pemkot dan legislatif, serta menegaskan bahwa seluruh saran dan arahan yang diberikan akan dijadikan acuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Surabaya.
 
“Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan," sambungnya.

Setelah itu, Pemkot Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya bisa melanjutkan pembahasan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 maupun 2027.

Terkait usulan penambahan armada Suroboyo Bus dari Fraksi PKB dan PKS, Eri Cahyadi menekankan pentingnya penetapan skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, pembangunan akan lebih efektif jika dilakukan secara fokus dan tuntas pada sektor tertentu. Oleh karena itu, Pemkot dan DPRD harus segera menyepakati sektor mana yang menjadi prioritas.
 
"Apakah penanganan banjir, pengaspalan jalan, atau pengembangan transportasi umum. Tentunya ini akan kami bahas kembali untuk menentukan mana yang harus dikerjakan lebih dahulu,” terang Eri.

Penetapan skala prioritas pembangunan akan dibahas dan diputuskan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Pemkot Surabaya, menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore