
Dishub Surabaya Uji Coba Layanan Valet Parking di Jalan Tunjungan, Ini Jadwal dan Tarifnya. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai melakukan uji coba layanan parkir valet di kawasan Jalan Tunjungan pada Selasa (14/10), guna memudahkan pengunjung yang membawa mobil.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan layanan parkir valet adalah upaya jemput pola sekaligus solusi ketika kantong parkir resmi di sekitar BPN terisi penuh.
"Tujuan valet parkir ini memang benar-benar memberikan kemudahan bagi warga kota yang akan ke Jalan Tunjungan. Ketika ada kesulitan mencari parkir, kami hadir untuk membantu,” tutur Trio, Jumat (3/10).
Petugas valet dari Dishub Surabaya akan ditempatkan di beberapa titik strategis di Jalan Tunjungan. Petugas dilengkapi dengan seragam resmi, kartu tanda anggota, dan identitas resmi Dishub Surabaya.
Adapun mekanismenya, petugas Dishub Surabaya akan menawarkan program valet kepada pengendara yang kesulitan mencari parkir. Kendaraan lalu akan diparkirkan di tempat resmi, yakni di Gedung Siola.
Pengendara menerima tanda bukti karcis resmi dan tanda pengenal juga akan ditempelkan di kendaraan. Dishub menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di Gedung Pelayanan Publik Siola.
“Gedung Siola memiliki kapasitas memadai, mencapai lantai delapan. Setelah selesai berjalan-jalan, pengendara cukup menunjukkan karcis, dan kendaraan akan dikembalikan ke lokasi penyerahan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan layanan parkir valet bisa mengoptimalkan penataan parkir di kawasan Jalan Tunjungan.
Titik layanan Parkir Valet ini, drop-off dan pick-up kendaraan berada di Simpang Jalan Genteng Besar - Jalan Tunjungan, di depan BPN. Layanan Parkir Valet akan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.
“Di lokasi tersebut, akan ditempatkan petugas tiket Parkir Valet dan petugas pengemudi (driver) yang akan memarkirkan kendaraan pengunjung ke Gedung Parkir Siola,” terang Jeane.
Sesuai Perda No. 7 Tahun 2023, tarif Parkir Valet untuk kendaraan roda empat (R4) di lokasi parkir gedung adalah Rp10.000 untuk dua jam pertama, Rp2.000 untuk jam berikutnya, dan Rp18.000,00 untuk durasi 6 jam atau lebih.
“Kami berharap para pengunjung wisata Tunjungan Romansa dan seluruh masyarakat Kota Surabaya dapat memanfaatkan layanan yang akan segera kami laksanakan ini,” pungkasnya. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
