Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 12.42 WIB

Kantor Pertanahan Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Melalui PTSL

Kantor Pertanahan Surabaya I percepat sertifikasi. (BPN I untuk Jawa Pos)  - Image

Kantor Pertanahan Surabaya I percepat sertifikasi. (BPN I untuk Jawa Pos) 

JawaPos.com-Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terus dikebut. Tahun ini, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menyelesaikan 250 kouta PTSL. Ditambah, percepatan sertifikasi tanah wakaf hingga saat ini sebanyak 76 bidang telah diselesaikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Budi Hartanto menjelaskan, tahun ini telah diselesaikan setifikasi 250 persil di dua kelurahan. Rincianya 150 persil di Kelurahan Petemon sedangkan 100 di Kupang Krajan.

"Sudah kami selesaikan sejak Juni," papar Budi Hartanto. 

Budi menyebut kuota PTSL tahun ini memang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Sebab, terdampak efisiensi dari pusat. Alhasil, tahun ini kuotanya yang diselesaikan 250 bidang.

"Selama proses pengurusan seringkali kelengkapan berkas menjadi tantangan. Sehingga dapat diproses yang memiliki berkas lengkap," terang Budi Hartanto. 

Selain itu, Kantah Surabaya I juga mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Dirinya menjelaskan hingga saat ini terdapat 76 bidang wakaf yang telah diselesaikan.

"Jumlahnya tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Hingga akhir tahun nanti jumlahnya akan terus bertambah," tutur Budi Hartanto. 

Dia tidak memungkiri seringkali ditemukan pengelola rumah ibadah yang kurang teliti terhadap dokumen. Dampaknya beberapa persyaratan seperti akta ikrar wakaf belum ada.

Sehingga diperlukan koordinasi dengan pihak terkait seperti dengan tim percepatan wakaf yang terdiri dari unsur pemkot hingga DMI.

"Kami melakukan pemetaan bersama potensi wakaf. Apalagi Surabaya telah ditetapkan sebagai kota wakaf," imbuhnya. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore