Polisi sita 11 buku paham anarkis dari tangan tersangka kerusuhan dan pengrusakan Pos Polisi Waru, Kamis (18/9). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur dan jajarannya menyita 11 buku pemahaman anarkisme dari tangan tersangka kerusuhan dan perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Lantas) Waru, yang terjadi pada Jumat-Minggu (29-31/8).
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan buku-buku yang disita adalah milik salah satu tersangka berinisial GLM, 24 tahun, warga Surabaya. Penyitaan ini pun bukan tanpa alasan.
"Pelaku latar belakangnya bekerja membantu ibunya. Tetapi kan kita tidak tahu apa yang dilakukan di luar rumah. Untuk itu, kami mendalami dengan adanya buku bacaan ini," tutur Kombes Pol Widi, Kamis (18/9).
Dari pantauan JawaPos.com, sejumlah buku yang disita, di antaranya buku Pemahaman Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, dan Strategi Perang Gerilya Che Guevara.
Polisi akan mendalami buku-buku tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindakan-tindakan anarkis, hingga merusak Pos Lantas Waru pada akhir Agustus lalu.
"Pendalaman-pendalaman ini penting ya, karena Karena kita ingin menghubungkan motif, pola hubungan peristiwa rusuh yang terjadi kemarin. Semua yang berhubungan dengan perbuatan pidana, lakukan langkah-langkah penyitaan," imbuhnya.
Sebagai informasi, sebanyak 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 8 dewasa berusia 18 tahun - 24 tahun, dan 10 Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH) dengan rentang usia 14 - 17 tahun.
Kombes Pol Widi mengatakan pada Jumat (29/8), terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Surabaya. Kerusuhan berlangsung hingga malam hari dan merembet ke Sidoarjo, Sabtu (30/8) pukul 00.00 WIB.
Pada sekitar pukul 23.50 WIB, kelompok tak dikenal datang dari arah Surabaya ke Sidoarjo. Sesampainya di Pos Lantas Waru, mereka merusak fasilitas publik tersebut dan mengeroyok petugas yang berjaga.
"Bahkan berupaya membakar petugas (kepolisian), dengan cara menyiramkan bensin. Ada petugas kami yang mengalami luka-luka di kepala. Aksi anarkis para tersangka ini sempat viral di media sosial," tuturnya.
Adapun identitas 8 tersangka dewasa dalam kerusuhan Sidoarjo, di antaranya MAN (18), BZ (21), RAS (21), EPS (22), SBA (21), GS, GLM (24) Mayoritas merupakan warga Sidoarjo dan warga Surabaya.
Selain menyita 11 buku anarkisme, polisi juga menyita bongkahan batu, tongkat polisi, batang besi, hingga tameng polisi. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (*)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
