Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 00.15 WIB

Polsek Bubutan Surabaya Sempat Dilempari Bom Molotov hingga Batu, tapi Warga Surabaya Kompak Halau Perusuh

Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky menunjukkan barang-barang hasil penyerangan massa di Mapolsek Bubutan Surabaya. para perusuh dihalau oleh aparat dibantu warga setempat. (Polsek Bubutan) - Image

Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky menunjukkan barang-barang hasil penyerangan massa di Mapolsek Bubutan Surabaya. para perusuh dihalau oleh aparat dibantu warga setempat. (Polsek Bubutan)

JawaPos.com - Markas Polsek Bubutan sempat menjadi sasaran dan diserang sekitar ratusan oknum perusuh pada Minggu dini hari (31/8). Bangunan yang berada di Jalan Raden Saleh, Surabaya itu merupakan salah satu cagar budaya.

Insiden ini dibenarkan oleh Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky. Ia mengatakan penyerangan tersebut terjadi setelah oknum perusuh membakar Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, yang juga cagar budaya.

"(Setelah membakar Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari) Massa berkumpul dan berlari ke arah Polsek Bubutan sekitar 300 orang pada malam itu," ujar Kompol Vonny dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Bangunan peninggalan Kolonial Belanda itu sempat dihujani benda-benda, mulai dari kerikil, batu, hingga bom molotov. Beruntung, warga yang tinggal disekitar Polsek Bubutan kompak menghalau perusuh.

"Alhamdulillah, berkat bantuan masyarakat dari RT, RW, Kelurahan Bubutan, Polsek Bubutan pada malam itu berhasil bertahan meskipun dihujani oleh lemparan batu dan bom molotov," sambungnya.

Vonny memandang insiden penyerangan Polsek Bubutan bukan sebagai kejahatan tindak pidana yang dilakukan oknum anarkis, melainkan kejahatan intelektual untuk menghilangkan bangunan cagar budaya.

"Yang mana Polsek Bubutan ini bukan hanya kantor polisi namun cagar budaya yang (sudah) berdiri ratusan tahun," seru polisi dengan satu melati di pundak itu.

Lebih lanjut, Vonny mengungkapkan bahwa saat penyerangan terjadi, sebanyak 61 orang diamankan di tempat oleh anggota Polsek Bubutan, Reskrim, Brimob, serta warga yang menjaga kantor Polsek Bubutan. 

"Langsung kita serahkan ke Polrestabes, karena waktu itu Polsek Bubutan belum bisa melakukan penyidikan karena tugas kami adalah siaga 1. Perintah langsung Bapak Kapolrestabes untuk mengamankan cagar budaya," terangnya.

Polsek Bubutan juga berhasil menyita barang bukti dari tangan perusuh. Antara lain bom molotov, potongan besi, balok kayu, bambu, batu, dan pecahan kaca, yang dipakai untuk merusak kantor polisi.

"Bom molotov sempat dilemparkan namun tidak meledak karena masih diluar. Kerusakanya mobil patroli, meja SPKT, kemudian barier dirusak hancur. Kerugian sekitar Rp 25 juta-an," tukas Vonny. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore