Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 02.43 WIB

YLBHI-LBH Surabaya: 109 Massa Aksi Ditangkap, 26 Masih Hilang Kontak

Salah satu bangunan di kompleks Gedung Negara Grahadi Surabaya dibakar massa pada Sabtu Malam (30/8). (Juliana Christy/Jawa Pos)

JawaPos.com - YLBHI-LBH Surabaya mencatat sedikitnya 109 orang ditangkap aparat kepolisian dalam tiga hari aksi demonstrasi di Kota Pahlawan, Jumat (29/8) - Minggu (31/8). 81 orang diantaranya telah dibebaskan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin. Ia mengatakan Tim Advokasi kesulitan melacak status warga yang diduga ditangkap oleh Polisi saat melaksanakan demonstrasi.

"Hal ini diakibatkan oleh minimnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Dari total 109 orang yang tertangkap hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 80 orang terkonfirmasi ditahan di Polrestabes Surabaya," ujar Habibus, Senin (1/9).

Dari jumlah tersebut, sekitar 55 orang demonstran telah dibebaskan, satu orang menjalani pemeriksaan lanjutan, dan sekitar 26 orang lainnya belum terkonfirmasi keberadaannya.

"Sementara di Polda Jatim, tercatat 29 orang ditahan. Dari jumlah itu, sekitar 28 orang telah dibebaskan dan satu orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Jadi secara keseluruhan 81 orang yang sudah dibebaskan," imbuhnya. 

Adapun 26 orang demonstran masih belum diketahui keberadaannya. Habibus mengatakan bahwa hingga kini, Tim Advokasi Surabaya belum mendapatkan data detail mengenai korban di bawah umur. 

"Namun berdasarkan hasil observasi Tim Advokasi di kantor polisi, kurang lebih ada sekitar 8 orang berusia di bawah 17 tahun yang ikut ditangkap dan diperiksa di Polrestabes Surabaya," terang Habibus.

Ia menyampaikan bahwa proses pendampingan hukum  sempat berjalan alot. Tim Advokasi Surabaya sempat tertahan dan menunggu cukup lama di Pos Penjagaan sebelum akhirnya diperbolehkan masuk melacak data pengaduan dan memberikan pendampingan hukum. 

Tim Advokasi Surabaya yang terdiri dari LBH Surabaya, WALHI Jawa Timur, AJI Surabaya, LBH FSPMI, Surabaya Children Crisis Center (SCCC), WCC Savy Amira terus berupaya untuk membebaskan seluruh demonstran.

Hingga berita ini ditulis, Habibus menyebut Unit PPA Polrestabes Surabaya telah memulangkan seluruh Anak yang ditangkap pada aksi demonstrasi 29 - 31 Agustus 2025. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore